SEBANGKI, LANDAKNEWS – Bencana kabut asap yang diakibatkan pembakaran lahan oleh masyarakat untuk bertanam dibulan Agustus ini dampaknya membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu penerbangan pesawat
Kapolda Kalimantan Barat memerintahkan jajaran Kepolisian di Kalbar untuk bertindak tegas mengatasi Kabut Asap
Perintah tindak tegas pelaku pembakar Hutan dan lahan ini sudah di viralkan baik di media sosial maupun media cetak bahkan di televisi
Dengan adanya perintah tindak tegas tersebut Polsek Sebangki aktif melakukan Patroli dengan melibatkan seluruh Fungsi kepolisian yang ada dengan maksud dapat menangkap tangan pelaku pembakar lahan serta meningkatkan sosialisasi STOP KARHUTLA agar masyarakat mengerti bahwa membakar Lahan itu di larang dilakukan pada saat musim kemarau /debit air kurang dan apabila ketahuan membakar lahan/hutan akan di lakukan proses Hukum
Kapolsek Sebangki IPDA HERTOMO ENDRIYADI terjun langsung ke masyarakat memimpin anak buahnya baik pada saat patroli Karhutla maupun pada saat melakukan sosialisasi mengajak masyarakat jangan membakar Lahan lagi
Dengan aktif nya pihak kepolisian mensosialisasikan larangan membakar lahan dan hutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kec Sebangki untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan khususnya di wilayah hukum Polsek Sebangki berikut meminimalisirnya.
Penulis : Deo H Tahta
Editor: One








