SEBANGKI, LANDAKNEWS – 3 personel unit reskrim Polsek Sebangki yang di pimpin oleh Kanit nya Bripka Oktavianus Ht SH mengikuti rapat kerja dan teknis (rakernis) fungsi cryminal justice system di aula BKPM Polres Landak.
Adapun 2 personel unit reskrim lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Bripka Tahta Herverisis Deo, SE dan Bripka Aditya N Marpaung.
Dalam kegiatan rakernis fungsi reskrim ini di buka langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, Sik, Mh dalam kata sambutannya Kapolres Landak mengatakan bahwa kerjasama antar instansi sangat penting khususnya dalam proses penyidikan penuntutan dan peradilan dalam penanganan sebuah kasus.
Dengan dilaksanakan rakernis antar instansi terkait ini di harapkan dapat memaksimalkan proses penyidikan, penyidikan dapat berjalan baik dan pembuktian yang di penuhi oleh penyidik dapat membantu jaksa dalam melakukan penuntutan serta pengadilan dapat membantu proses putusan peradilan.
Hadir dalam kegiatan rakernis tersebut beberapa instansi terkait seperti dari Pengadilan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Ngabang berikut pihak Bapas Pontianak Klas IIB Pontianak.
Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo Endriyadi melalui Kanit Reskrim Bripka Oktavianus.H.T, SH mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan surat perintah tugas dari Kapolres Landak nomor : Sprin / 2299 / IX / 2018 tanggal 03 september 2018 sehubungam dengam kegiatan rakernis fungsi reskrim di Polres Landak.
Semoga dengan kegiatan rakernis ini dilaksanakan dapat meningkatkam hubungan yang baik kepada para penegak hukum berikut dapat meningkatkan kinerja penyidik Polres Landak terkhusus Polsek Sebangki ujar ayah 2 orang anak ini.
Penulis : Deo H Tahta
Editor: One