MANDOR, LANDAKNEWS – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sebelumnya terjadi pada Selasa tanggal 28 Agustus 2018 lalu di Daerah Kunyit Dusun Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Mandor dan berhasil menangkap pelaku curanmor yang masih dibawah umur.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin mengatakan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihaknya pada Minggu siang,(16/9) sekitar jam 14.00 WIB berhasil menangkap HK (15), laki laki, Katholik, sekolah hanya sampai kelas lima SD, perkerjaan belum ada, yang merupakan warga Dusun Delan Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
“Pengungkapan ini berawal dari penemuan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha V110ZHE warna hitam yang tersimpan disalah satu bengkel di wilayah hukum Polsek Mandor dan dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi saksi didapatkan ciri ciri pelaku yang mengarah pada HK yang diduga telah melakukan curanmor tersebut,” terang Kapolsek.
Setelah mengantongi ciri pelaku unit reskrim Polsek Mandor langsung melakukan pengejaran dan pelaku HK berhasil ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya bahwa HK mengakui semua perbuatannya yang dilakukannnya sendiri.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepada motor yamaha V110ZHE warna hitam untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakan di Polsek Mandor untuk pengusutan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memeriksa saksi saksi maupun tersangka HK guna melakukan pengembangan berberapa kasus curanmor lainnya,” terang Kapolsek.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One