NGABANG, LANDAKNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Kamis (20/09/18), siang telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Landak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Rapat Pleno dihadari Ketua DPRD Landak diwakili Cahyatanus, Bupati Landak dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Kapolres Landak diwakili Wakapolres Kompol Damianus Dedi Susanto, Bawaslu, Partai Politik, dan Wartawan.
Ketua KPU Kabupaten Landak Herkulanus Yacobus dalam sambutannya menyatakan dari hasil Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Landak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, sebanyak 381 Caleg, 230 laki-laki, 151 perempuan dan 39,63 % keterwakilan perempuan.
Usai rapat pleno, KPU Kabupaten Landak membagikan salinan DCT Caleg kepada masing-masing Partai Politik hadir dalam Rapat Pleno.
Dalam kesempatan itu juga, KPU Kabupaten Landak memberikan kesempatan kepada Polres Landak memaparkan persiapan menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019.
Penulis: HI74
Editor: One











