Home / Polri

Selasa, 25 September 2018 - 15:57 WIB

Polsek Sengah Temila Grebek Pengedar Narkoba, Ternyata Sepasang Pria Dan Wanita

Tersangka IBR dan SP,  saat di Mapolsek Sengan Temila dan BB  Narkobanya.  (Foto: Samson )

PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto Melalui Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Aiptu P. Eko Kusyunianto bersama tiga  anggotanya, melakukan penggerebekan dan penangkap terhadap pengedar Narkotika jenis Sabu yang beroperasi di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Senin (24/09/18), malam.

Pelaku ditangkap di penginapan Wila Kafe milik  Ajung.  Kamar Nomot 7 Pasar Baru Pahauman, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila AIPTU. P. Eko Kusyunianto menerima informasi bahwa di Wila Cafe Kamar Nomor 7 adanya kegiatan transaksi Narkoba, sehingga Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan penggrebekan dengan di saksikan oleh pemilik Cafe dan di dalam kamar Nomor 7 tersebut terdapat  IBR (27 tahun), laki-laki,  Islam, swasta.  Beralamatkan Dusun Sidas Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Baca juga  Anggota Polsek Menyuke Pada Waktu Siang Mengajak Warga Untuk Mencegah Paham Radikalisme

Didalam kamar, tidak hanya ada, IBR. Namun ada seorang perempuan SP (22 tahun), yang  beralamat Dusun Senakin Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Dalam penggrebekan itu, di temukan 10 biji korek api jenis tokai, 1 buah selonsong korek api Zippo, 1 lembar uang pecahan Rp.100.000, 1 lembar uang pecahan 50.000, 6 lembar uang pecahan Rp.10.000, 7 lembar uang pecahan Rp.5.000, 4 lembar uang pecahan Rp. 2.000, 2 klip plastik transparan kosong, 2 klip plastik transparan yang di duga narkoba jenis sabu, 1 buah hp jenis Oppo warna hitam, 1 buah hp nokia E63 warna merah, 1 buah nokia senter warna hitam, 1 buah hp samsung lipat warna putih, 1 unit sepmot jenis suzuki satria F KB 4417 HN, 1 buah Sim c an. Ibrahim dan 1 buah KTP An. Santi Puwaka.

Baca juga  Polsek Sebangki Aktifkan Kembali Patroli Malam Hari, Sasarannya Hiburan Rakyat dan Titik Kumpul Masyarakat

Dikonfirmasi terkait berita ini, Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto membenarkan telah terjadi penangkapan.

“Setelah mendapatkan informasi, pihak kami lansung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di kamar Nomor 7 tersebut. Kami juga melakukan interogasi, dan di dalam kamar tersebut juga di temukan dua klip plastik transparan dimana didalam plastik tersebut berisikan serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, ” kata Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan Barang Bukti (BB) di amankan di Polsek Sengah Temila dan penanganan di limpahkan  ke Sat Narkoba Polres Landak guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Simson
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Kadus Peduli Karhutla

Polri

Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Polri

Parto Warga Desa Semenok dikunjungi Tadung dan Menyapa Untuk Cegah Covid-19

Polri

Patroli Dialogis Polsek Sebangki Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Dengan DDS, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Himbau Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengukuhan Timanggong Binua Barabas Keramas

Polri

Serimbu Kembali Di Landa Banjir

Polri

Kodam XII/Tanjungpura Jaring Atlet Renang
error: Content is protected !!