Home / Polri

Kamis, 27 September 2018 - 11:07 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laki Ikuti Sosialisasi BSPS

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Sebanyak 46 rumah warga miskin di desa Sungai Laki Kecamatan Mempawah Hulu bakal mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan disalurkan melalui Dinas Perumahan rakyat.Rabu (26/09)

Melalui Sosialisasi kepada Calon penerima program BSPS Kades sungai Laki Oktavianus,SH menyebutkan Bahwa program BSPS merupakan program pemerintah pusat.

“diharapkan kepada penerima program menyiapkan seluruh administrasi yang telah di tentukan dan karena bantuan ini merupakan stimulan, penerima bantuan harus siap swadaya baik tenaga maupun materi. Dan agar perbaikan rumah rumah yang memerlukan bantuan semakin cepat terlaksana.” harapnya

Brigadir Deni ardi selaku Bhabinkamtibmas desa sungai laki juga menyampaikan agar seluruh masyarakat mendukung program BSPS.

Baca juga  Polsek Sengah Temila Bersama Redamkar004 Senakin Ilir dan Forum Pemuda Pemudi Senakin Melaksanakan Bakti Sosial

“Apabila ada kecemburuan sosial oleh masyarakat yang belum terdaftar dalam program BSPS ini mari kita semua menggalang, khususnya aparat desa sungai laki untuk memberi penjelasan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Sekarang sudah memasuki tahapan pemilu legislatif dan Presiden mari bersama ciptakan Pemilu yang Aman, damai dan sejuk.” Himbau Deni Ardi

Koordinator program BSPS desa sungai laki ibu Senja menyampaikan Tujuan dilaksankannya kegiatan sosialisasi untuk membicarakan tentang mekanisme dan tehnis bantuan bedah rumah yang akan di terima warga masyarakat, karena bantuan yang diberikan bersifat sebagai perangsang atau stimulan untuk dapat menigkatkan taraf hidup warga masyarakat.

Baca juga  Kapolsek dan Camat Sebangki Lakukan Koordinasi

“Besaran jumlah bantuan yang akan di terima warga masyarakat sebagai penerima bantuan sebesar Rp 15.000.000,- per KK dan 15 persen dari total penerimaan akan disisihkan untuk upah kerja pembedahan rumah (upah tukang). syarat bagi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut adalah memiliki KTP, KK dan memiliki status tanah yang sah (memiliki sertifikat yang sah), ” pungkas Senja.

Penulis : Dens
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Antusias Warga Sabaka Ikuti Giat Vaksinasi

Polri

Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Jembatan Di Desa Angkanyar

Polri

Guna Cegah Pungli Polisi Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Polri

Seimbangkan Kebutuhan Rohani Polres Landak Datangkan Ustadz

Polri

Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres, Polsek Menyuke Laksanakan Apel

Polri

Sabhara Polsek Ngabang Patroli

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe Cegah Radikalisme Dengan Menggunakan Banner

Polri

Jaga Kebersihan Mako, Kapolsek Mempawah Hulu Pimpin Kerja Bakti
error: Content is protected !!