Home / Polri

Kamis, 27 September 2018 - 11:07 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laki Ikuti Sosialisasi BSPS

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Sebanyak 46 rumah warga miskin di desa Sungai Laki Kecamatan Mempawah Hulu bakal mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan disalurkan melalui Dinas Perumahan rakyat.Rabu (26/09)

Melalui Sosialisasi kepada Calon penerima program BSPS Kades sungai Laki Oktavianus,SH menyebutkan Bahwa program BSPS merupakan program pemerintah pusat.

“diharapkan kepada penerima program menyiapkan seluruh administrasi yang telah di tentukan dan karena bantuan ini merupakan stimulan, penerima bantuan harus siap swadaya baik tenaga maupun materi. Dan agar perbaikan rumah rumah yang memerlukan bantuan semakin cepat terlaksana.” harapnya

Brigadir Deni ardi selaku Bhabinkamtibmas desa sungai laki juga menyampaikan agar seluruh masyarakat mendukung program BSPS.

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari

“Apabila ada kecemburuan sosial oleh masyarakat yang belum terdaftar dalam program BSPS ini mari kita semua menggalang, khususnya aparat desa sungai laki untuk memberi penjelasan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. Sekarang sudah memasuki tahapan pemilu legislatif dan Presiden mari bersama ciptakan Pemilu yang Aman, damai dan sejuk.” Himbau Deni Ardi

Koordinator program BSPS desa sungai laki ibu Senja menyampaikan Tujuan dilaksankannya kegiatan sosialisasi untuk membicarakan tentang mekanisme dan tehnis bantuan bedah rumah yang akan di terima warga masyarakat, karena bantuan yang diberikan bersifat sebagai perangsang atau stimulan untuk dapat menigkatkan taraf hidup warga masyarakat.

Baca juga  Kapolsek Mandor Hadiri Perayaan Malam Pergantian Tahun Di Sebadu

“Besaran jumlah bantuan yang akan di terima warga masyarakat sebagai penerima bantuan sebesar Rp 15.000.000,- per KK dan 15 persen dari total penerimaan akan disisihkan untuk upah kerja pembedahan rumah (upah tukang). syarat bagi warga masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut adalah memiliki KTP, KK dan memiliki status tanah yang sah (memiliki sertifikat yang sah), ” pungkas Senja.

Penulis : Dens
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

BRIPKA Heriyadi Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Cegah Virus Covid 19

Polri

Diselah Pengamanan Bhabinkamtibmas merangkul Santriwati Cegah Aksi Radikalisme

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri TP3K di Aula Kantor Bupati Landak

Polri

Kanit Binmas Polsek Ngabang Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Anak di Puskesmas Ngabang

Polri

Patroli Polisi Sambang ke Bengkel Motor serta Dialogis Bersama Mekanik

Polri

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79, Kapolsek Menyuke dan Anggota Bersih-Bersih Linkungan Gereja

Polri

Kapolsek Kontrol Buku Kegiatan Anggota Yang Melaksanakan Piket Penjagaan di Hari Sabtu

Polri

Panen Raya Jagung 1 Hektare di Desa Kersik Belantian, Wujud Sinergi Polri dan Petani Dukung Ketahanan Pangan
error: Content is protected !!