MENYUKE – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Agustiansyah melaksanakan kegiatan kunjungan ke kantor Desa Bagak Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Senin (01/10/2018).
Dalam kegiatan kunjungan ke Kantor Desa tersebut selain untuk membina dan menjalin ikatan Silaturahim dengan Aparat Desa Bripka Agustiansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Pulau sugara memberikan himbauan / pengertian tentang Pungutan liar / pungli kepada aparat desa dan warga Desa Bagak.
Dalam himbauanya, Bripka Agustiansyah menjelaskan pengertian dari Pungutan liar, maksud dan tujuan dari Pungutan liar beserta Undang undang yang mengatur tentang Pungutan liar sehingga tercipta Pelayanan publik yang Prima, Aman, dan Nyaman.
Untuk Masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang ada di setiap kantor / instansi yang ada di lingkungan Desa khususnya Desa Bagak demikian harapan Bripka Agustiansyah selaku Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan Sosialisasi Saber Pungli akan terus dilakukan sebagai pengawasan terhadap Dana Desa yang telah disalurkan pemerintah ke setiap Desa, jangan sampai aparat desa kita terjerat kasus pungli dan korupsi, hal ini dilakukan sebagai langkah preventif.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One









