PAHAUMAN – Telah dilaksanakan mediasi masalah terhadap ketidakpuasan para Calon Kades Saham yang kalah dalam pemungutan suara, Kamis, (04/10/2018), sore, di Aula Kantor Camat Sengah Temila Dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sengah Temila Ursus, Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto, Danramil Pahuman Kapten Inf Amirudin, Anggota PPKD Sengah Temila Pardodi, S.Pak, Calon Kades Nomor urut 1 Ivomario Hega Bungas Pamatalas, Calon Kades Nomor urut 3 Sudarsono, Calon Kades Nomor urut 4 Mardi dan Calon Kades Nomor urut 5 Paustinus Sukamto, serta Anggota Panitia TPS Bingge Feri, Anggota Panitia TPS Saham Felik Sanuar, Tokoh Masyarakat Dusun Padang Simpudu Narudin, dan team sukses para Calon Kades yang menggugat sebanyak 20 Orang.
Dalam kegiatan tersebut, anggota PPKD Sengah Temila Pardodi, S.Pak menyampaikan tentang perundang-undangan mengenai Pilkades serta membacakan surat ketidakpuasan para Calon Kades yang tidak terpilih.
Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto dalam sambutannya menyampaikan agar tetap menjaga situasi yang kondusif paska Pilkades Saham dan menyelesaikan permasalahan secara prosedur dan santun, apabia dalam pilkades ada yang akan mengadukan secara pidana maka pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu dan apabila ada unsur pidana bisa di lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan.
Danramil Sengah Temila Inf. Amirudin juga mengatakan kegiatan Pilkades Saham telah selesai namun meninggalkan permasalahan sehingga di adakannya mediasi namun jangan sampai ada kekerasan.
Dalam mediasi tersebut, Calon Kades Ivomario Hega Bungas Pamatalas mengatakan dalam Pilkades saham telah terjadi pengancaman terhadap saksi-saksi, meremehkan Calon Kades yang lain, dan adanya Kadus yang mengkampanyekan salah satu Calon Kades, dan adanya surat suara yang lebih namun tetap di coblos serta adanya Kadus yang mencari pemilih untuk memenangkan salah satu kandidat dengan menggunakan Politik Uang.
Tokoh Masyarakat Dusun Padang Simpudu Narudin mengatakan telah terjadi kecurangan pada panitia pilkades Saham, dalam pilkades tersebut panitia menjadi team sukses Kades Terpilih yaitu Albertus Musmuliadi.
Kecurangan Kades yang terpilih tidak mengikuti Bimtek yang di laksanakan panitia kecamatan namun berkampanye serta keabsahan ijasah S1 yang di legalisir Dinas Pendidikan Landak namun seharusnya apabila Kuliah di luar Daerah bahwa yang mengesahkan adalah Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.
Padan kesempatan yang sama, Team Calon kades nomor 4 Mardi juga mengatakan bahwa adanya kegiatan Kampanye di masa tenang yang di lakukan oleh oknum Kadus dengan membagikan uang kepada RT.
Camat Sengah Temila Ursus dalam sambutanya mengatakan bahwa untuk menyelesaikan sengketa Pilkades Saham harus secara mekanisme, dan pernyataan sikap yang telah di sampaikan akan di tindaklanjuti kurang lebih selama 30 hari.
Dalam mediasi tersebut tidak di hadiri oleh Calon kades terpilih maupun dari team Suksesnya namun kegiatan mediasi tersebut tidak ada titik temu sehingga permasalahan akan dilanjutkan ke tingkat Panitia Pilkades tingkat Kabupten.
Penulis : Simson
Editor: One