SEBANGKI – Kanit Intelkam Polsek Sebangki Bripka Pahala Simorangkir mewakili Kapolsek Sebangki IPDA. Hertomo Endriyadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengawasan pemilu tahun 2019 di aula Kantor Camat Sebangki pada sabtu (20/10/2018) siang yang di adakan oleh pengawas pemilu kecamatan Sebangki
Kegiatan Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Sebangki Antonius berikut hadir juga beberapa anggota pengawas pemilu, Kapolsek yang di wakili oleh anggotanya, kemudian partai politik, calon legislatif wilayah kecamatan Sebangki, pengawas pemilu tingkat desa dan para tamu undangan.
Dalam kegiatan ini juga Ketua Pengawas Pemilu sdra Antonius memberikan materi secara langsung kepada peserta rapat dengan menggunakan slide layar lcd proyektor tentang merkanisme dan aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 yaiti pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Menurutnya lagi dalam kegiatan Kampanye tidak diperbolehkan untuk menyerang atau menyinggung personal pihak lawan ataupun kelompok serta materi kampanye harus sopan, tertib, bijak / beradap, mendidik, dan tidak provokatif.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan Kampanye tidak diperbolehkan di pasilitas Publik seperti tempat ibadah, gedung sekolah, rumah sakit, taman Kota, serta gedung pemerintahan lainya.
Diharapkan dalam pelaksanaan proses Pileg dan Pilpres Tahun 2019, agar menjadikan wilayah Kecamatan Sebangki menjadikan wahana yang Nyaman, Aman dan tanpa ada Permasalahan.
Menurut Kapolsek Sebangki IPDA. Hertomo Endriyadi yang di hubungi dilokasi terpisah mengatakan dengan diadakan kegiatan rakor tersebut oleh panwascam kepada semua instansi, parpol para caleg dan lain sebagainya dapat menciptakan pemilihan umum yang aman damai dan kondusif khususnya di wilayah kecamatan Sebangki.
Penulis : Deo H Tahta
Editor: One










