Home / Polri

Kamis, 25 Oktober 2018 - 07:25 WIB

49 Warga Desa Nangka Mendapat Bantuan BSRS

MENJALIN – Program bantuan rumah swadaya yakni Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) SNVT Kabupaten Landak Tahun 2018 sedang dalam  tahap sosialisasi dan pembukaan rekening.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Nangka Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak,  Rabu (24/10/2018).

Dihadiri Kepala Desa,Sekcam Menjalin,Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman,Yohanes Rahmat, Bhabinkamtibmas Desa Nangka,Tim BSRS,Perangkat Desa Nangka dan  49 warga sebagai penerima manfaat.

“Uraian kegiatan diantaranya penyampaian sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya  dengan harapan agar warga dapat  memanfaatkan  program dengan baik dan tidak menyalahgunakan dana program yang diberikan pemerintah sehingga nantinya tidak  terjerat dalam  masalah hukum, ” hatapnya.

Baca juga  Tim Oprasi Bina Karuna Kapuas Lakukan Patroli Pantau Hutan dan Lahan Rawan Terbakar

Saat ini ada 49 warga sebagai penerima manfaat program,dengan  jumlah dana yang diterima setiap warga penerima manfaat yaitu sebesar Rp.15 juta yang terbagi dalam 2 pembiayaan Rp.12,5 jt untuk belanja material dan Rp.2,5 juta biaya upah  tukang alias pekerja .

Baca juga  Pengawalan Logistik Pemilu 2024 Dari PPK Kecamatan Menyuke Ke Gudang KPU Kabupaten Landak

Sedangkan batas waktu pelakasanaan pengerjaan program selama kurang lebih 2 bulan.

Setiap warga penerima manfaat diwajibkan membawa Foto Copy KTP, Foto Copy KK dan Materai 6000 untuk pembukaan rekening.

Penulis: Hanafi
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Sat Lantas Polsek Ngabang Setiap Paginya Melaksanakan Strong Point, Ini Tujuanya

Polri

Cegah Karhutla Gencar Dilakukan Oleh Bripka Polinus Personel Polsek Meranti

Polri

Bentangkan Banner Saber Pungli, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Meranti

Polri

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, TNI POLRI Siap Jaga Keamanan

Polri

Sosialisasi Maklumat Kapolri Gencar Dilakukan Kanit Binmas

Polri

Ali Nasucha Kehilangan Buku Tabungan Lapor Ke Polsek Mandor

Polri

Cegah Paham Radikalisme, Polsek Meranti Gencar Berikan Imbauan

Polri

Menjelang Kemarau, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Kayuara
error: Content is protected !!