KUBU RAYA – Kodam XII/Tpr mengadakan Kegiatan Asistensi Penatausahaan dan Aplikasi Simak BMN Kementerian Keuangan RI Triwulan IV di Kodam XII/Tpr TA. 2018. Kegiatan digelar di Aula Kodam XII/Tpr, Selasa (30/10/2018).
Kegiatan Asistensi ini dapat membantu para pejabat yang membidangi SIMAK BMN, agar dalam pembuatan pelaporan data SIMAK tidak mengalami selisih, serta dilakukan secara akurat, valid dan akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini dikatakan oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Logistik Kasdam XII/Tpr, Kolonel Czi Yudha Rusniwan.
Selain itu, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi menambahkan, kegiatan tersebut merupakan sarana yang digunakan oleh Komando Atas dalam hal ini Staf Logistik Angkatan Darat dalam rangka membantu para pejabat dan para operator SIMAK BMN pada satuan jajaran TNI Angkatan Darat untuk melakukan penatausahaan SIMAK BMN, sehingga setiap kesulitan atau hambatan yang dialami dapat diatasi.
Pangdam XII/Tpr menjelaskan, bahwa prosedur penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) melalui SIMAK BMN merupakan kegiatan administrasi pencatatan dan pendataan seluruh aset Kodam XII/Tpr yang dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam XII/Tpr, mulai dari penggunaan barang dan pembinaan barang dalam rangka akurasi dan validasi data kekayaan Kodam XII/Tpr melalui SIMAK BMN.
Pada kesempatan yang sama Pangdam XII/Tpr, berharap kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga berguna untuk membekali diri dan mencapai profesionalitas di bidang penatausahaan SIMAK BMN. Hal tersebut untuk menghindari adanya temuan BPK sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat diraih oleh Kodam XII/Tpr, pungkas Pangdam XII/Tpr.
Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: One