MANDOR – Rabu (31/10), pukul 11:10 Wib. Setelah selesai melaksanakan apel pagi, Kanit Intel Polsek Mandor Brigadir Polisi Kepala Seprianus Boni bergegas keruang kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Polsek Mandor.
Kegiatan pelayanan kepada masyarakat tersebut di berikan kepada Saudara pemohon Yakob warga Desa Mandor Rt.002 Rw.001 Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, dengan keperluan untuk melamar pekerjaan di perusahaan PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) sebagai sopir,”tutur Yakob.
Bripka Seprianus Boni menuturkan kegiatan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilakukan pada jam kerja dari hari senin sampai Jumat, kecuali ada tanggal merah maka kegiatan pelayanan tidak dibuka dan disarankan untuk ke hari berikutnya,”tutur Bripka Seprianus Boni.
Bripka Seprianus Boni menambahkan masyarakat yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan surat seperti Fhoto Copy KTP 1 lembar, Pas Photo ukuran 4×6 4 lembar latar belakang merah, Fhoto Copy Akte Kelahiran / Ijazah Terahir 1 lembar , Photo copy Kartu Sidik jari 1 lembar.
Yakob warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih kepada personil Kanit Intel Polsek Mandor yang mana telah memberikan pelayanan dengan baik mudah dan cepat kepada saya sehingga saya dapat tidak menunggu terlalu lama SKCK sudah selesai.
Penulis: Irmanudin
Editor: One