SERIMBU – Monitoring harga sembilan bahan pokok oleh Kanit Intelkam Polsek Air Besar Polres Landak Bripka Deni Ardiansyah di Pasar Tradisional Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (31/10)
Dari hasil pengecekan dapat di ketahui update beberapa harga sembako diwilayah Kabupaten Landak:
a)Beras :
-lokal berat 10 Kg harga Rp. 118.000,-
-Pandan wangi dan Madu tupai 12 Kg harga Rp. 165.000,-
b)Daging :
-Sapi harga Rp. 150.000,/kg,
-Daging Babi Rp. 70.000,-/kg,
-Ayam Ras harga Rp. 40.000,-/kg,
-Ayam Kampung harga Rp. 70.000,-/kg
c)Minyak Goreng :
-Filma Rp. 18.000/kg,
-Curah Rp. 14.000/kg,
-Bimoli Rp. 18.500/kg
d)Cabe :
-Kering harga Rp. 75.000,-/kg,
-Merah harga Rp 70.000,-/kg,
-Rawit Cakra harga Rp. 80.000,/kg,
-Rawit Lokal harga Rp. 55.000,/kg
e)Bawang :
-Merah harga Rp. 40.000,-/kg,
-Bawang Putih harga Rp.40.000,-/kg
f)Gula harga Rp. 14.000
g)Kentang seharga Rp. 25.000,-
h)Wortel seharga Rp. 35.000,-
i)Telur :
-Ayam Ras Rp. 1.700,-/butir,
-Telur Ayam Kampung Rp. 4.500,-/butir,
-Telur Bebek asin Rp. 4.000,-/butir
j)Susu Kental Manis Cap Enak Rp. 10.000,-
k)Kacang :
-Tanah Rp. 35.000,-/kg,
-Hijau Rp. 30.000,-/kg
l)Gas Elpiji 3 Kg seharga Rp. 25.000,-/tabung.
Deni Ardiansyah menyampaikan Pengecekan harga sembako dilaksanakan dalam rangka untuk mengontrol perubahan harga stok Sembako di wilayah Kabupaten Landak, selain itu dipasar rakyat tradisional Serimbu sampai saat ini masih belum bisa menerapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.
“Dimana HET saat ini hanya berlaku bagi wilayah kota Pontianak dan kota Singkawang, selain itu juga Kabupaten Landak sampai saat ini juga masih belum adanya agen Distributor, sehingga harga bahan sembako tidak akan bisa stabil, ” terang Deni.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan bahwa keadaan Ini tidak menutup kemungkinan harga sembako akan kembali mengalami perubahan harga, terjadinya penimbunan bahan sembako oleh spekulan, serta terjadinya mafia/kecurangan timbangan oleh para pelaku usaha.
“Kebutuhan pokok sebagai langkah antisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, ” kata Kapolsek.
Penulis : Andri
Editor: One