KUALA BEHE – Kapolsek Kuala Behe dan Bhabinkamtibmas dengan anggota lainnya bersama Warga Desa Permit Dusun Opo melakukan Penertiban hewan ternak milik Warga yang masih dibiarkan berkeliaran di sekitar lingkungan Desa,Selasa(30/10)
Upaya ini dilakukan mengingat dengan masih adanya keberadaan hewan ternak milik Warga yang tidak dikandangkan di Khawatirkan akan berdampak bagi Kesehatan Warga Dsa setempat terutama pada Penularan bibit Penyakit yang di timbulkan dari kotoran hewan
Kepala Desa Permit Aji Kristianto menuturkan Penertiban terhadap hewan ternak milik Warga ini sudah dilakukan sebanyak Dua kali oleh Pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe
Sebelum dilakukan upaya Penertiban Perangkat Desa sebelumnya telah berkoordinasi bersama Warga terutama yang memiliki hewan
Melalui langkah ini ia berharap dapat menggugah kesadaran Masyarakat Desa terutama untuk lebih tertib dalam mengandakan hewan ternak mereka
di samping itu dengan dilakukan penertiban ini diharapakan lingkungan Desa setempat dapat bersih dari kotoran hewan yang dapat menggangu Kesehatan Warga Desa
Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH saat di Konfirmasikan mengatakan Penertiban hewan ternak jenis babi Milik Warga oleh Petugas dari Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe ini untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat setempat akan Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Desa,di dalam Penertiban Hewan liar dengan cara di tembak mati sekitar lima ekor babi dengan menggunakan senapan angin dan menghimbau kepada warga agar pemilik hewan segera dikandangkan demi kebaikan semua.
Penulis : Heriyanto
Editor: One