MENYUKE – Personel Polsek Menyuke Polres Landak mendatangi lokasi kejadian sebuah rumah roboh milik Tetcun (52) warga Desa Anik, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Selasa (30/10/2018).
Rumah yang roboh adalah rumah permanen dengan dinding terbuat dari bata sedangkan tiang penyangga terbuat dari kayu yang dilapisi semen dan atap mengunakan atap metal.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu melalui Kasi Humas Polsek Menyuke Aiptu Santiam mengatakan bahwa setelah mendapati informasi dari warga adanya rumah roboh anggota langsung mendatangi lokasi, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi pemiliknya peristiwa robohnya rumah terjadi sekitar pukul 08.00 Wib, saat korban bernama Tetcun mendengar suara retak yang keras di samping rumahnya.
Saat dilakukan pengecekan bagian samping rumahnya yang berlantai dua sudah mulai ambruk, padahal saat itu tidak sedang hujan maupun angin besar, mengetahui hal tersebut, kemudian saksi mengajak seluruh penghuni rumah dan menyelamatkan dan mengamankan diri serta barang keluar rumah.
“Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun akibat robohnya rumah tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 juta, diduga penyebab robohnya rumah akibat tiang penyangga rumah yang rapuh sehingga tidak kuat menyangga beban rumah hingga ambruk,” jelas Kasi Humas Polsek Menyuke Aiptu Santiam.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One