Home / Pemda Landak

Kamis, 1 November 2018 - 19:59 WIB

Landak Bisa Nikmati BBM Satu Harga

SERIMBU – Kini giliran masyarakat Kabupaten Landak akan menikmati BBM satu harga, setelah diresmikannya Lembaga Penyalur BBM satu harga SPBKB Sepangah 30.3.1.019,Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Kamis (01/11/ 2018), yang dihadiri Sekretaris Dirjen Migas Djoko Siswanto, Sekretaris Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Mohammad Hidayat, Presiden Direktur AKR Haryanto Adikoesoemo. Muspika Air Besar, tokoh adat setempat, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada masyarakat Air Besar Desa Sepangah atas diresmikannya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPKB). “Masyarakat disini sudah lama mendambakan pemenuhan kebutuhan minyak yang semakin berkualitas, sehingga tidak perlu lagi ke Ngabang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), ini juga untuk mengatasi antrean panjang pemenuhan keperluan BBM seperti yang selama ini kita lihat.” ujar Heriadi.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Kegiatan Pelatihan Midwifery Update (MU) IBI Cabang Kabupaten Landak

Politisi PDI Perjuangan itu berharap hadirnya SPKB agar bisa memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM dan juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat khususnya Kecamatan Air Besar karena dapat menyerap tenaga kerja dan peluang usaha bagi masyarakat.

“Jangan sampai BBM satu harga ini disalahgunakan, karena ini hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat terhadap akses mendapatkan BBM dengan harga sama seperti di daerah lain.” tegas Heriadi.

Seketaris Dirjen Migas Djoko Siswanto menambahkan, melalui program BBM Satu Harga, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan AKR berkomitmen untuk terus menambah jumlah lembaga penyalur di seluruh Indonesia. Hingga 2018, AKR rencananya akan membangun tujuh lembaga penyalur BBM Satu Harga, yaitu lima di Kalimantan dan dua di Lampung.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Berikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Landak pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kab. Landak Bahas Raperda tentang Perubahan Perda PDRD

Untuk wilayah Kalimantan, sudah diresmikan di Sanggau dan Landak, lembaga penyalur BBM akan didirikan di Bengkayang, Ketapang, Sintang dan Melawi. Diterangkan Siswanto bahwa program ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang termasuk dalam Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan, Bupati Landak Harap Semua Formasi Terpenuhi

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri High Level Meeting Universal Coverage Jamsostek

Pemda Landak

Pupuk Mulai Langka, Bupati Landak Lakukan Rapat Koordinasi

Pemda Landak

Landak Terapkan SIPK Berbasis SMS Gateway

Pemda Landak

Perbaiki Jalan Penghubung Penyaho Dangku – Amang, Pemkab Landak gandeng PT. Pratama Prasetindo

Pemda Landak

KPU Landak Mulai Distribusi Logistik Pemilu

Pemda Landak

Bupati Landak Imbau Masyarakat Wajib Menvaksinasi Hewan Peliharaannya

Pemda Landak

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pj. Bupati Landak Ingatkan Dua Agenda Besar
error: Content is protected !!