Home / TNI

Selasa, 6 November 2018 - 16:45 WIB

Lagi, Dua Pucuk Senpi Diserahkan Warga Pada  Satgas Korem 102/Pjg

KUBU RAYA–  Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam keterangan persnya di kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, mengatakan bahwa, Satgas Korem 102/Pjg, kembali  menerima dua pucuk senjata api laras panjang jenis rakitan dari Marselinus, 36 tahun, warga Desa Sangal, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/11/2018).

Dikatakan Kapendam XII/Tpr, berdasarkan laporan dari Dantim Satgas Rem 102/Pjg, Kapten Inf Suradi, S.Sos., M.Hum., penyerahan senpi rakitan tersebut diserahkan secara suka rela oleh Marselinus, bermula dari upaya pendekatan secara persuasif oleh Tim Satgas Korem 102/Pjg kepada masyarakat yang memiliki senpi ilegal. Upaya tersebut membuahkan hasil, sehingga pada hari Minggu 4 November, Marselinus yang setiap harinya bekerja sebagai penambang emas tradisional menelepon Dantim  Satgas Rem 102/Pjg dengan maksud menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan senpi rakitan miliknya.

Baca juga  Pakar dan Aktivis: Pernyataan Panglima TNI Soal Multifungsi TNI Salah dan Keliru

Dijelaskan lebih lanjut, hal tersebut ditindak lanjuti oleh Dantim Satgas Rem 102/Pjg, bersama dengan Serka Edi Purnomo dan Serda Jojok, ketiganya berangkat menuju ke Desa Sangal, untuk menuju ke Desa Sangal dibutuhkan waktu sekitar tujuh jam perjalanan darat. Oleh karena berangkatnya sudah sore mereka harus menginap terlebih dahulu di Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh. Dan sekira pukul 09.30 WIB tadi pagi baru ketiganya sampai dirumah Marselinus dan disaksikan oleh Ketua RT 05 Desa Sangal, Marselinus menyerahkan dua pucuk senpi laras panjang rakitan lengkap dengan mesiu dan peluru timahnya.

Baca juga  Sukseskan Food Estate, Kodim Kuala Kapuas Latih Babinsa

“Saat ini senpi tersebut sudah diamankan di markas Tim Satgas Korem 102/Pjg, saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran Kodam XII/Tpr untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan memiliki senjata api rakitan,” pungkas Kapendam XII/Tpr, Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: One

Share :

Baca Juga

TNI

Jalin Kerjasama dan Sinergi, Pangdam XII/Tpr Audiensi Dengan Pengprov Pertina Kalbar

TNI

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gelar Sunatan Massal

TNI

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara Secara Virtual

TNI

Babinsa Desa Mungguk Gotong Royong bersama Warga Perbaiki Jalan

TNI

Gelar Razia, Upaya Kodim 1011/Klk Bersama Polres Kuala Kapuas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

TNI

Selenggarakan Komsos Kreatif, Kodam XII/Tpr Gelar Lomba Melukis Tingkat Pelajar

TNI

Koramil Sejangkung Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan dan Hutan di Desa Sanatab

TNI

Kodim 1210/Landak Terima Kunjungan Asnis Pusterad
error: Content is protected !!