Home / Pemda Landak

Kamis, 8 November 2018 - 12:57 WIB

Dinas PUPR Landak Serahkan SPAM Kepada 28 Kepala Desa Se Landak

NGABANG –  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Landak melakukan penyerahakan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum)  kepada 28 Kepala Desa Se Kabupaten Landak,  Kamis (08/11/18), di Aula Dinas PUPR Kabupaten Landak.

Kepala Dinas PUPR Landak, Erani mengatakan,  aset yang dibangun oleh pemerintah ini agar dijaga dan dikelola untuk pelayanan air bersih masyatakat. Desa agar mandiri dengan keterbatsan bisa melalukan terobosan.

“Desa agar tidak selamanya bergantung kepada pemerintah.  Jadi dengan swadaya masyarakat bisa dikembangkan. Saat ini keberadaan desa sangat menentukan.  Karena sudah diberi anggaran dana desa dari pemerintah pusat. Dana penunjang pembangunan desa,”ungkap Erani disela penyerahan aset SPAM di aula dinas PUPR.

Baca juga  Ini Yang Disampaikan Kapolres Landak Pada Saat Anev Kinerja

Kabid Cipta Karya, Jhon Elak menyatakan acara serah terima aset merupakan bagian mekanisme pengelolaan anggaran. Dimana pos belanja jasa  yang akan disererahkan kepada pihak ketiga, yaitu desa yang menjadi sasaran.

“Progran SPAM sejak 2014-2018 dan ada 28 desa yang dibangun. Selanjutnya agar desa membentuk badan pengelola melalui SK kepala desa dan diserahkan kepada dinas PU yang membidangi air minum, ” katanya.

“Kami akan melakukan pembinaan dan fasilitasi badan SPAM yang sudah terbentuk melalui monitoring dan pendampingi untuk mendukung badan pengelola SPAM agar menuju kemandirian di desa,” jelas Jhon.

Baca juga  Bupati Landak Siap Sukseskan Target Jokowi 1 Juta Vaksin Sehari

Dinas PU akan melakukan penguatan asosiasi badan pengelola SPAM dengan mengusulkan anggaran untuk operasional.

“Agar bisa menjalankan fungsinya badan pengelolaan SPAM yang sudah dibentuk, “ujarnya.

Ia berharap,  tindak lanjut serah terima ini desa diharapkan segera membentuk pengelola bagi yang belum ada, melalui SK kades yang segera diserahkan kepada Dinas PUPR Kabupaten Landak.

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Segera Transfer DAU

Pemda Landak

Kadis Kominfo Landak Menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Pemda Landak

Beri Bantuan Hukum Pada Kasus TPPO, Bupati Landak Harap Kasus Serupa Tidak Terulang

Pemda Landak

Pendaftaran CPNS Ditutup, Total Pelamar di Landak Capai 3.568

Pemda Landak

Disdikbud Landak Gelar Sosialisasi DapodikPAUD-Dikmas

Pemda Landak

Hari Bhayangkara ke-78, Pj. Bupati Landak : Apresiasi yang Sebesar-besarnya

Pemda Landak

Apel Tiga Pilar, Bupati Landak Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa

Pemda Landak

Lambat Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi
error: Content is protected !!