Salah satu jalan yang akan mendapat program pelebaran jalan kota Ngabang di Tungkul Desa Hilir Kantor. (Foto: hi74)
NGABANG – Hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan kelanjutan pelebaran jalan dalam Kota Ngabang.
Pasalnya plening pelebaran itu sejak tahun 2014, sekarang sudah hampir masuk akhir tahun 2018.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Landak Erani mengatakan kendalan program pelebaran dalam Kota Ngabang masih di pembebasan lahan milik masyarakat.
“Sampai hari ini pembebasan lahan itu baru sekitar 80 persen. Sementara pusat ingin pembebasan lahan itu selesai tuntas 100 persen, ” kata Erani , kemarin di ruang kerjanya.
Masuk ditahun 2018 ini, pemerintah pusat sudah tidak punya lagi program pelebaran jalan dalam kota. Artinya pemerintah pusat sudah punya memotorium. Kecuali memang ada arahan dari Dirjen atau Menteri Pekerjaan Umum.
“Ini kita ketahui ketika kami melakukan koordinasi dan konsultasi dua minggu lalu di pusat, ” jelas Erani.
Oleh karena itu, besar harap Erani, Bupati Landak melakukan komunikasi dan audiensi dipusat agar program pelebaran jalan ini bisa ada di Kabupaten Landak.
“Pusat sudah lama menunggu sejak 2014, tinggal kita yang bisa menyelesaikanya. Pusat ingin tidak ada masalah dilapangan, ” harapnya.
Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2014 program ini diluncurkan dari pusat dengan menyedikan dana sebesar Rp. 45 miliar.
Daerah diminta untuk kontribusi. Dimana tanggung jawab daerah yaitu FS, Amdal, DED, dan Pembebasan Lahan.
Penulis: hi74
Editor: One