MANDOR– Setelah memberikan Arahan kepada Babinkamtibmas Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin menyempatkan diri ngobrol dengan penjual kerupuk yang kebetulan singgah di Polsek Mandor.
Kapolsek menyampaikan kepada penjual kerupuk bernama Rimbun yang biasa berjualan dari Desa ke Kota atau pun sebaliknya apalagi l Rimbun berasal dari luar pulau Kalimantan yang tinggal berpindah-pindah hendaklah berhati-hati agar tidak di sangka orang jahat / pelaku kriminal, karena pada saat ini banyak isu Hoax beredar tentang penculikan anak.
Kapolsek menyampaikan kepada Bapak Rimbun supaya tetap melengkapi jati diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas surat lainnya.
apabila tinggal disuatu tempat hendaklah melaporkan diri kepada Ketua RT atau RW, atau pihak berwajib yaitu Kepolisian setempat, agar keberadaan kita diketahui oleh Kepolisian maupun pemuka masyarakat dimana kita tinggal.
Kapolsek menyampaikan juga perlu tau masyarakat asing /pendatang baru yang datang ke satu wilayah apakah orang tersebut ada melaporkan diri kepada RT/ RW atau tidak sehingga kami dapat mengontrol jangan sampai wilayah kami di tinggali orang pelaku kriminal.
Rimbun mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran Kepolisian Sektor Mandor yang mana telah memberikan bimbingan arahan kepada saya, yang kebetulan ia orang perantau yang tinggal / kontrok selalu berpindah – pindah pesan ini sangat baik dan bermanfaat bagi dirinya.
Penulis : Irmanudin
Editor: One