NGABANG – DPRD Kabupaten Landak, menjadi satu-satunya DPRD se Kalimantan Barat mendapat penghargaan “PGRI AWARD” 2018, pada hari guru Nasional dan HUT Ke-73 PGRI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Ketapang Kabupaten Ketapang belum lama ini.
Penghargaan tersebut langsung diterima Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman.
Keberhasilan DPRD Kabupaten Landak mendapat penghargaan bukan semata-mata tanpa dasar.
Menurut Ketua PGRI Kabupaten Landak Jongki bahwa DPRD Kabupaten Landak selalu mendukung kegiatan PGRI Kabupaten Landak.
“Intinya karena adanya komitmen DPRD Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak sangat tinggi terhadap PGRI Kabupaten Landak, ” kata Jongki kepada landaknews.com.
Oleh tim independen pemberian PGRI AWARD ada beberapa kriteria dan itu sudah baku.
“Sehingga tidak heran Kabupaten Landak dapat 4 kretiria pemberian penghargaan, yaitu kepada Pengurus PGRI Kabupaten Landak, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kemenag Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Landak, ” kata Sekretaris Disdikbud Kabupaten Landak ini.
Sementara itu untuk penghargaan pemerintahan kabupaten/kota Bupati Landak belum mendapat penghargaan. Syaratnya minimal 3 tahun menjabat sebagai bupati.
Terkait DPRD Landak mendapat penghargaan, sudah sewajarnya. Karena penilaian dari tim independen PGRI Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian jauh hari. Lima tahun mulai penilainnya.
“Tahun ini ada hasilnya DPRD Landak di ketuai pak Heri Saman mendapat penghargaan, ” kata mantan Kepala SMPN 3 Ngabang ini.
Ketua Pengprov PERTINA Kalbar ini menambahkan, khusus Kemenag dan Dinas Pendidikan, adalah dua instansi yang menangani guru-guru.
“Sehingga layak mendapatkan penghargaan PGRI AWARD 2018, ” kata Jongki.
Penulis: hi74
Editor: One