Home / Polri

Selasa, 27 November 2018 - 21:52 WIB

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor, Kirim Tersangka Kasus Curanmor ke Rutan Polres Landak

MANDOR – Setelah melaksanakan apel Selasa, (27/11), pagi. Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP bersama personil Reskrim lainnya, langsung memasuki ruang kerja untuk melengkapi berkas kasus curanmor dengan tersangka berinisial OV.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP menuturkan OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada bulan september 2018 di wilayah Desa Mandor Kecamatan Mandor.

Baca juga  Jelang Buka Puasa, Polsek Ngabang Bagi-bagi Takjil Ke Pengendara

OV masih muda dan baru berumur 15 tahun yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan diversi atas perbuatannya.

Pada bulan November 2018 OV berulah lagi melakukan perbuatan yang sama melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Agak Hulir Desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin,  menuturkan karena OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum maka pada hari ini Selasa (27/11) Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap karena hari ini OV akan tahap 1 kejaksaan Negeri Landak.

Baca juga  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Mandor Ikut Ambil Bagian Apel Pergeseran Pasukan

Polri

Sambangi Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sampaikan Pesan  Kamtibmas

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Hadiri Undangan Syukuran

Polri

Regina Dukung Polsek Mandor Untuk Cegah Dan Berantas PUNGLI

Polri

Polsek Kuala Behe Hadir dalam Kegiatan Anev Bulanan di Aula BKPM Polres Landak

Polri

Ini Hasil Pengungkapan Kasus Dalam Operasi Pekat Kapuas 2019

Polri

Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Rapat Anggota Tahunan di Desa Tembawang Bale

Polri

Bhabinkamtibmas Serimbu Hadiri Sosialisasi dari Komunitas Solidaridad Petani Sawit
error: Content is protected !!