Home / Polri

Selasa, 27 November 2018 - 21:52 WIB

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor, Kirim Tersangka Kasus Curanmor ke Rutan Polres Landak

MANDOR – Setelah melaksanakan apel Selasa, (27/11), pagi. Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP bersama personil Reskrim lainnya, langsung memasuki ruang kerja untuk melengkapi berkas kasus curanmor dengan tersangka berinisial OV.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP menuturkan OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada bulan september 2018 di wilayah Desa Mandor Kecamatan Mandor.

Baca juga  Razia di Rutan Landak, Polisi Tidak Temukan Barang Terlarang

OV masih muda dan baru berumur 15 tahun yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan diversi atas perbuatannya.

Pada bulan November 2018 OV berulah lagi melakukan perbuatan yang sama melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Agak Hulir Desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin,  menuturkan karena OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum maka pada hari ini Selasa (27/11) Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap karena hari ini OV akan tahap 1 kejaksaan Negeri Landak.

Baca juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam Polsek Menjalin

Polri

Ciptakan Situasi Aman Dua Personil Polsek Mandor Laksanakan Patroli

Polri

Wujud Kepedulian Polri: Polsek Mempawah Hulu dan Bulog Hadirkan Pangan Murah untuk Masyarakat

Polri

Desa Simpang Kasturi Bentuk Panitia HUT RI ke – 73

Polri

BRIPKA Muhadi Sambangi Warga Desa Simpang Kasturi

Polri

Kapolsek Mandor Bersama Personilnya Lakukan Safari Jum’at

Polri

1105 Warga Desa Pare di Vaksin, Kapolsek Air Besar Memonitor Langsung 

Polri

Waspada Aksi Premanisme, Polsek Mandor Lakukan Patroli di Sekitar Pasar Mandor
error: Content is protected !!