Home / Polri

Selasa, 27 November 2018 - 21:52 WIB

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor, Kirim Tersangka Kasus Curanmor ke Rutan Polres Landak

MANDOR – Setelah melaksanakan apel Selasa, (27/11), pagi. Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP bersama personil Reskrim lainnya, langsung memasuki ruang kerja untuk melengkapi berkas kasus curanmor dengan tersangka berinisial OV.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP menuturkan OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada bulan september 2018 di wilayah Desa Mandor Kecamatan Mandor.

Baca juga  Polisi Terus Sosialisasi dan Ingatkan Kembali Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

OV masih muda dan baru berumur 15 tahun yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan diversi atas perbuatannya.

Pada bulan November 2018 OV berulah lagi melakukan perbuatan yang sama melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Agak Hulir Desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin,  menuturkan karena OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum maka pada hari ini Selasa (27/11) Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap karena hari ini OV akan tahap 1 kejaksaan Negeri Landak.

Baca juga  Cek Kelengkapan Pribadi Anggota Polres Landak

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kasi Humas Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Ingatkan Personil

Polri

Polisi sosialisasi Pungli Kepada Pegawai Puskesmas

Polri

Ajak Satpam Cegah Karhutla

Polri

Polres Landak Gelar Apel Satkamling Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Polri

Singgahi Warung Kopi, Anggota Polsek Meranti Beri Pesan Kamtibmas

Polri

Karolin Hadiri Peresmian Polsubsektor Polres Landak,

Polri

Wujudkan Kekompakan, Polsek Meranti Hadiri Apel Kesadaran Nasional
error: Content is protected !!