Home / Polri

Selasa, 27 November 2018 - 21:52 WIB

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor, Kirim Tersangka Kasus Curanmor ke Rutan Polres Landak

MANDOR – Setelah melaksanakan apel Selasa, (27/11), pagi. Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP bersama personil Reskrim lainnya, langsung memasuki ruang kerja untuk melengkapi berkas kasus curanmor dengan tersangka berinisial OV.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni S.IP menuturkan OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada bulan september 2018 di wilayah Desa Mandor Kecamatan Mandor.

Baca juga  Pemuda Sedang Nyantai, di Datangi Anggota Piket Polsek Kuala Behe

OV masih muda dan baru berumur 15 tahun yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan diversi atas perbuatannya.

Pada bulan November 2018 OV berulah lagi melakukan perbuatan yang sama melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Agak Hulir Desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Mandor Iptu. Anuar Syarifudin,  menuturkan karena OV sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum maka pada hari ini Selasa (27/11) Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap karena hari ini OV akan tahap 1 kejaksaan Negeri Landak.

Baca juga  Sholat Jum'at Di Mesjid Baitul Jamaiyah Mandor Di Jaga Polisi

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kejahatan Transnasional di Tahun 2019

Polri

Personil Pengamanan Berikan Pengawalan Kepada Panitia Ke Rumah Pemilih Yang Sakit

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Penyaluran BLT-DD

Polri

Bimas Menyambangi Penumpang

Polri

Polsek Menyuke Berikan Rasa Aman Bagi Anak Sekolah

Polri

Kapolsek Menyuke : Bahaya Rabies Penting Untuk Diketahui Masyarakat

Polri

Laksanakan Patroli Sambang , Babinkamtibmas  Imbau Warga Untuk Prokes

Polri

Bhabinkamtibmas Selalu Aktif DDS Di Rumah Warganya Dengan Mengajak Untuk Melawan Covid 19
error: Content is protected !!