MENYUKE– Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, (27/11/2018).
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Menyuke seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Bripka Heri.
Tampak Bripka Heri memberi himbauan dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
“Dengan diadakannya sosialisai saber pungli ini kedepan masyarakat dapat mencegah terjadinya pungutan liar yang dimulai dari masing-masing individu terlebih dahulu, kemudian apabila dikemudian hari ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh siapapun segera laporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Menyuke”, ucap Bripka Heri.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.
“Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Menyuke,” kata IPTU R. Dolok Saribu.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One