MANDOR – Kepala Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar Syarifudin, bersama personilnya menghadiri undangan Rapat Internal PT. Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) yang membahas tentang permasalahan yang ada di PT.GRS Pihak Kepolisian Sektor Mandor Sebagai Penengah dalam menyelesaikan permasalahan.
Dalam rapat internal PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) tersebut di hadiri oleh Asisten kepala Bapak Sihombing, HRD personalia Ibu Rosa, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin. Penasehat Adat PT.GRS Bapak Amir dan Staf PT.GRS.
Penasehat adat perusahaan PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) Amir menuturkan untuk permasalahan karyawan didalam lingkungan perusahaan yang bersifat internal yang tidak berkaitan dengan melanggar hukum agar dilakukan penyelesaian didalam internal perusahaan.
“Jika ada masalah yang berhubungan dengan hukum maka baru kita lanjut ke ranah Hukum,” ujar Amir.
Kepala Kepolisian Sektor Mandor Iptu Anuar Syarifudin dalam kesempatannya memberikan arahan dalam rapat internal PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) sebagai berikut kami pihak Kepolisian Sektor Mandor adalah pengemban Harkamtibmas
Kapolsek menyampaikan setiap pelanggaran hukum kami tangani sesuai prosedur yang berlaku .
Selain dari pada itu Kapolsek menghimbau kepada karyawan perusahaan PT.Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti melakukan tindakan anarkis, apabila ada perlakuan hal yang tidak sesuai dengan aturan silahkan di sampaikan kepada pihak perusahaan, apabila itu berhubungan dengan tindak pidana silahkan di laporkan kepada kami pihak Kepolisian.
Kapolsek berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi.
Penulis : Irmanudin
Editor: One









