SERIMBU – Kepala Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak Dan Camat Air Besar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Jum’ at (07/12).
Jenazah tersebut atas nama Abas (35 tahun), warga Desa Semuntik Kecamatan Air Besar. Korban terakhir terlihat pada hari Rabu (05/11/2018), sekitar pukul 20.00 wib.
Korban mau mengecas Hp di Cam PT. APU yang ada di Dusun Emprija Desa Semuntik.
“Dikarenakan genset PT. APU rusak, korban pulang ke pondoknya dan sampai 2 hari kemudian korban ditemukan tidak bernyawa lagi, ” terang Moses adik kandung Korban pertama kali menemukan korban.
Kapolsek Air Besar IPTU. Elfis Satria Efdi bersama Camat Air Besar Heri Sarkinom menyampaikan langkah-langkah yang diambil antara lain mendatangi TKP dengan team gabungan anggota Polsek Air Besar dan tim medis Puskesmas Serimbu. Mengamankan TKP, mengevakuasi Korban dan mengamankan Barang Bukti (BB).
“Adapun hasil pemeriksaan awal dari pihak Puskesmas Kecamatan Air Besar tidak ditemukan kekerasan fisik pada korban keluarga korban menolak korban untuk divisum, ” tutur Kapolsek.
Penulis : Andri
Editor: One