NGABANG – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kejaksaan Negeri Landak telah melakukan berbagai kegiatan, salah satunya, Senin (10/10/19) kemarin menggelar apel di halaman Kejaksaan Negeri Landak di Km 3 Ngabang.
Dalam acara sosialisasi Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018, yang dihadiri pelajar, pers dan keluarga besar Kejasaan Negeri Landak.
Kajari Landak Rahmad Purwanto mengatakan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang sedianya memang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember.
“Namun karena pada hari Minggu maka Kejaksaan melaksanakannya pada hari Senin tanggal 10 Desember hari ini,” kata Rahmad Purwanto.
Kemudian, Kajari Landak membeberkan dan menyikapi tentang perkembangan situasi dan kondisi pada khususnya untuk tingkatan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia maupun Kejaksaan tinggi.
“Kami secara wajib memberikan sosialisasi kemudian juga arah-arah kemudian juga tadi pada saat kita upacara adalah juga dari bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ” jelasnya.
Tentunya hal itu harus disampaikan pada hari ini dan disebutkan juga istilahnya masih hangat poin-poin apa yang ingin disampaikan dan juga poin-poin apa yang nantinya akan kita tindak lanjuti masalah ada beberapa yang perlu disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Landak yang juga kebetulan baru saja belum setahun ada pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati kemudian ditindaklanjuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga baru saja berakhir dengan hasil Gubernur Sutar Midji bersama Ria Norsan memimpin Kalbar lima tahun. ke depan.
Kajari Landak mengakui, sudah banyak terjadi perubahan – perubahan yang mendasar di masyarakat yang artinya tidak tergantung atau situasi seperti mana dahulu kala yang mungkin pada waktu itu kita masih melaksanakan suatu kegiatan – kegiatan yang sifatnya masih manual.
“Lambat laun semakin ke depan ini semacam lewat batas atau artinya sudah tanpa batas istilahnya.Di situlah memang kita sudah mulai merasakan bagaimana tidak saja di kalangan kita sendiri. Namun di kalangan kita di sini bahwa kebutuhan rekan-rekan wartawan di mana media juga mengalami perubahan yang kebanyakan sudah pakai newspaper. Tapi sekarang semakin sedikit untuk kertasnya itu jadi ini memang kemajuan zaman, ” jelas Kajari Landak.
Penegasan lain disampaikan Kajari Landak untuk menciptakan suatu kondisi yang anti korupsi kita perlu kekompakkan, terus kerjasama disebut komponen yang baik di masyarakat maupun di aparat penegak hukumnya sendiri.
“Tentunya nantinya kita nih juga akan semakin baik di kemudian hari. Cepat atau lambat kita juga sudah menuju ke arah geraknya lebih baik. Kita juga ada semacam daerah bebas korupsi hitam itu tadi ada Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahwa kami mulai di beberapa Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung sudah itu dimulai karena memang keadaan memerlukan proses, ” katanya.
Kajari Landak juga mengakui
pihaknya telah melakukan Jaksa Masuk Sekolah. Kemudian juga ada penyuluhan penerangan tentang korupsi. Pembagian stiker bagi pengendara di jalan raya.
Selain itu, pihaknya juga tidak main-main terhadap kasus-kasus kejahatan lainnya. “Contoh pidana umum, kami menginginkan menegakkan hukum secara profesional,” jelasnya.
Maka dari itu, kalau ada pidana khusus pihaknya juga tidak akan main-main dan akan ditindak tegas. “Kami juga menunggu petunjuk dari Jaksa Agung, dan akan kami sampaikan. Seperti kondisi sekarang ini yang bukan seperti jaman dulu lagi,” bebernya.
Rahmad juga menyampaikan, selain korupsi, masasah hoax-hoax juga jangan disebar. “Mari kita membina dengan hal yang benar. Sebab undang-undang ITE sudah jelas, maka kita juga tidak bisa sembarangan lagi saat ini,” harapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap semangat menanggani tindak pidana korupsi, dan tetap meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Mari kita bersama-sama cegah korupsi. Kami juga mohon dukungannya dari masyarakt, agar bisa lebih baik lagi dan dapat meminimalisir tindakan korupsi di Landak,” pungkasnya.
Penulis: hi74
Editor: One











