Home / Polri

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:33 WIB

Kena Lho, Ganggu Istri Teman Sendiri, HM Diamankan Personil Polsek Mandor

MANDOR – Senin (10/12), malam HM warga asal Cilacap yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara ini diamankan oleh Kepolisian Sektor Mandor, HM diduga telah pelaku perzinahan terhadap istri teman sendirinya sebut saja bunga istri dari WW warga Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM tersebut diduga karena kepergok berduan dengan bunga di lapangan sepak bola desa Kayu Ara dimana suami bunga WW memergoki bunga bersama HM dilapangan sepak bola Desa Kayu Ara,”ujarnya.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Hadiri Penanaman Jagung Di Demplot Desa Permiit

Kapolsek menambahkan hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama 2 bulan ini dan awal mula kedekatan antara HM dengan bungan berawal dari sering tatapan kemudian sering chating melalui facebook sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.

Kapolsek menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan berberapa orang saksi untuk melengkapi proses penyidikannya.

Baca juga  Siaga Ditemani Perwira Pengamat Polda KalBar

“Kami masih mendalami kasus tersebut dan nanti keputusan akhirnya pada WW selaku korban, apakah akan dilanjutkan hingga ke pengadilan namun saat ini kami tetap melengkapi prosesnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polri

Patroli Premanisme Polsek Tekan Angka Kejahatan

Polri

Antisipasi C3 Polsek Mandor Berikan Pengamanan Ibadah Minggu

Polri

Patroli Malam, Polsek Menyuke Imbau Warga Cegah Virus Corona

Polri

Sat Binmas Polres Landak Kunjungi RUTAN Kelas II B Landak

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Tanam dan Panen Perkarangan Pangan Lestari

Polri

Kapolres Landak: Gudang Pupuk Penting untuk Sukseskan Program Jagung

Polri

Kapolsek Air Besar Bersama Forkopimcam Pimpin Semprot Disinsfektan Cegah Virus Covid19
error: Content is protected !!