MENJALIN – Musyawarah Dewan Adat dan sekaligus pemilihan ketua DAD kecamatan menjalin)
Musyawarah Adat Dewan Adat digelar di rumah Adat Kecamatan Menjalin, Selasa (11/12/2018) siang.
Acara Musyawarah Dewan Adat Menjalin dihadiri oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Drs. Cornelis,MH., Ketua DAD Kab Landak Heri Saman, SH,MH., Pengurus DAD Kab Landak, Ketua DAD Kec Menjalin, Ketua Dewan Pakar DAD Kab Landak, Wakil Ketua DAD Kab Landak, Camat Menjalin, Ps. Kasi Humas Polsek Menjalin, Babinsa Desa Menjalin , Kades Menjalin, Para Timanggong Kec.Menjalin dan Pasirah Pangaraga se-Kecamatan Menjalin.
Dewan Adat Dayak sebagai Organisasi dan wadah masyarakat Adat Dayak untuk meyerap aspirasi masyarakat Adat di Kecamatan sekaligus sebagai proteksi terhadap ancaman budaya asing dengan melestarikan budaya dan kearifan lokal di masyarakat adat
Para timanggong harus membantu pemerintah dan bersama menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing.
Tahun 2019 DPRD Kabupaten Landak akan membuat dua raperda. Pertama tentang peranakan adat lembaga adat dan peradilan adat, kedua Pelestarian Kebudayaan.
Dalam musyawarah adat tersebut diadakan pemilihan Ketua DAD Kecamatan Menjalin periode 2019-2024 namun tidak ada yg mencalonkan sehingga secara aklamasi terpilih Ketua DAD Kecamatan Menjalin yg lama Thomas Apon
Ketua DAD Meminta waktu 1 minggu untuk memformulasikan penyusunan kepengurusan DAD Kecamatan Menjalin untuk diserahkan ke DAD Kabupaten Landak.
Ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman berterimakasih kepada anggota Polsek Menjalin Brigpol Rony karena sudah melakukan pengecatan di rumah Adat Kecamatan Menjalin.
“Terimakasih kreasinya sudah melukis di rumah Adat Menjalin. Jaga dan terus lestarikan budaya termasuk seni adat. Sukses selalu dalam tugas,” ucap Heri Saman.
Penulis: Hanafi
Editor: One