MANDOR – Setelah menjalani rapat koordinasi antara perusahaan, pemuka adat tokoh masyarakat dan Kepolisian di Aula PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS), Rabu (12/12) masalah pemagaran di kebun PT. GRS menemui titik temu di putuskan untuk dibuka.
Dalam rapat koordinasi di Kantor PT GRS. Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin, menuturkan pihaknya sebagai penengah dan sebagai pengaman dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Kapolsek, dalam kesempatannya juga memberikan penjelasan kepada semua pihak yang hadir pada acara rapat koordinasi tersebut agar dalam penyelesaian suatu masalah silahkan di selesaikan secara musawarah dan mupakat.
Apabila masalah tersebut berhubungan dengan manejemen perusahaan silakan selesai dengan perusahaan.
Apa bila masalah juga tidak selesai silahkan di musawarahkan ke tingkat lebih tinggi seperti sekarang rapat koordinasi dengan Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Kepolisian sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan pada jalur yang benar.
“Apa bila masalah tersebut berhubungan dengan hukum silakan laporkan kepada pihak Kepolisian, ” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap Pemagaran jalan di lingkungan perusahaan tidak lagi terjadi, karena ini dapat menghambat operasional perusahaan karena jalan sebagai sarana perlintasan.
Selain dari pari itu apa bila terjadi suatu permasalahan oprasional pada perusahaan akibat pemagaran tersebut perusahaan tidak bisa beroperasinal dengan maksimal, pada akhirnya terjadilah PHK secara besar-besaran tentunya masyarakat banyak yang rugi.
Penulis : Irmanudin
Editor: One











