MANDOR – Rabu (19/12/18), Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin, mengapelkan seluruh personil di halaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor.
Apel tersebut digelar Kapolsek untuk menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat ke Kantor Resort konservasi wilayah Mandor.
Pengamanan tersebut
di pimpinan langsung oleh Kapolsek Mandor.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Pihak kehutanan dan BKSDA sehubungan dengan kegiatan mereka yang bekerja dilokasi cagar alam di Kecamatan Mandor. Seperti mereka minta lapangan kerja, mereka juga minta cagar alam di bebaskan untuk olah masyarakat untuk di jadikan tempat mereka mencari rejeki.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin di temui dilokasi tempat penyampaian aspirasi menegaskan bahwa kegiatan Peti yang dilakukan masyarakat adalah salah dan melanggar hukum.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar hukum seperti pengrusakan, penganiayaan, pembakaran dan lainnya.
“Apabila itu dilakukan Kapolsek tidak segan segan untuk menindak provokator dan pelaku,” ucap Kapolsek.
Hal senada juga disampaikan Sekdes Desa Mandor Kartodi dan Temanggung Desa Mandor Saipul.
Mereka sebagai aparatur Desa dan tokoh adat menyampaikan agar tidak lagi melakukan kegiatan peti karena sudah sering di himbau dan sudah sering ditindak oleh aparat penegakan hukum dengan alasan apapun.
Penulis : Irmanudin
Editor: One










