ANDENG – Warga Dusun Ne Kompong Desa Andeng Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, dihebohkan dengan tewasnya salah seorang warga akibat kecelakaan kerja tersengat listrik, Kamis (20/12/18), sekira pikul 10.00 wib.
Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila AIPTU. P. Eko Kusyunianto menjelaskan sekitar pukul 10.00 Wib, Mimi Amid (sopir dump truk) bersama Jefredi Yacob Esra (korban) mengangkut pasir untuk proyek PNPM di Dusun Nek Kompong Desa Andeng Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Sesampai dilokasi sopir menurunkan pasir dengan cara mengangkat/ngedam bak yang berisi pasir, pada saat itu korban sedang memegang bagian belakang bak sebelah kiri dump truk secara tidak sadar bak dump truk naik sehingga mengenai kabel listrik dan korban langsung tersengat listrik sehingga korban langsung tergeletak.
Sopir melihat melalui spion sebelah kiri ada percikan api dan sopir pun langsung menurunkan dump truk dan langsung turun dari mobil untuk mengangkat korban yang sudah tergeletak akibat sengatan listrik.
Korban pun langsung di bawa sopir ke Puskesmas Senakin untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sesampai di Puskesmas Senakin. Korban telah meninggal dunia.
“Pihak Puskesmas telah melakukan visum luar dan pihak Puskesmas mengatakan bahwa korban telah meninggal dan tidak bisa di selamatkan kemudian korban pun langsung di bawa pulang ke rumah oleh pihak keluarga, ” jelas Kapolsek
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Sengah Temila mengecek kejadian perkara dan melakukan pengalangan terhadap keluarga korban serta mengamakan sopir dan mobil di Polsek Sengah temila dan Kasus laka kerja kini di tangani oleh Polsek Sengah Temila.
Korban bernama Jufredi Yacob Esra, (28) Dayak, Swasta, alamat Dusun Runut RT/003 Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Sedangkan sopir dump truk, bernama Mimi Amid, (28) Dayak, Swasta, Alamat Dusun Runut RT/002 Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Penulis : Simson
Editor: One