Home / TNI

Minggu, 6 Januari 2019 - 23:54 WIB

Anjangsana Berbuah Senjata

PONTIANAK – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos memberikan keterangan pada awak media di Media Center Kodam XII/Tpr, Minggu (6/1/18), dikatakan olehnya bahwa Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 320/Badak Putih kembali menerima 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga Dusun Langau, Kec. Puring Kencana, Kab. Kapuas Hulu pada hari Sabtu kemarin.

Kapendam XII/Tpr mengatakan, penyerahan 1 pucuk senpi rakitan bermula dari Wadanpos Pamtas Langau Serda Rivan Gustira dan 2 anggotanya melaksanakan anjangsana ke rumah Bpk. Lusianus Adam. Selain melakukan anjangsana kedua personel satgas tersebut juga memberikan penyuluhan tentang bahaya memiliki senjata api illegal.

“Ibaratnya sambil menyelam minum susu, sambil anjangsana juga beri penyuluhan senjata,” canda Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Baca juga  Koramil 1210-04/Sengah Temila Ikut Andil Dalam Panen Perdana Program 1 Desa 1 Hektar di Desa Saham

Pada saat Serda Rivan Gustira dan anggota melaksanakan anjangsana tersebut, Bpk. Lusianus Adam, menyampaikan bahwa anaknya sedang mengalami sakit demam dan  meminta obat pada Serda Rivan Gustira agar anaknya cepat sembuh. Karena tidak membawa obat Serda Rivan Gustira dan anggota kembali ke Pos dan berjanji akan datang lagi besoknya dengan membawa obat untuk anak Bpk. Lusianus Adam, terang Kapendam XII/Tpr.

Keesokan harinya, Serda Rivan Gustira dan anggota kembali berkunjung kerumah Bpk. Lusianus Adam dengan membawa obat untuk anak Bpk. Lusianus Adam. Pada saat Serda Rivan Gustira mau berpamitan untuk kembali ke Pos, Bpk Lusianus Adam memberikan 1 pucuk senjata api laras panjang miliknya secara sukarela pada satgas. Yang tertuang secara tertulis pada surat pernyataan penyerahan senjata yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Baca juga  Rutin Jalur Tikus, Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan Upaya Penyelundupan Binatang Ilegal

Selain sebagai ungkapan terimakasih karena sudah dibantu oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP hal tersebut juga karena Bpk Lusianus Adam sadar bahwa memiliki senjata api merupakan pelanggaran hukum.

“Untuk saat ini 1 pucuk senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Pos Pamtas Langau,” pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.

Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: One

Share :

Baca Juga

TNI

Perbaiki Gudang, Danramil Mandor: Agar Bisa Digunakan

TNI

Kodam XII/Tpr Terima Bantuan Almatkes dari Puskes TNI

TNI

Kunjungi Kodam XII/Tpr, Ini Pesan Kasad

TNI

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Kemenkopolhukam RI

TNI

Danramil Mempawah Hulu Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Karangan

TNI

Kodim 1011/Klk Galakkan Program Ketahanan Pangan

TNI

Babinsa Landau Dampingi Tenaga Kesehatan Puskesmas Nanga Tebidah Cek Kesehatan Masyarakat Terdampak Banjir

TNI

Mayjen TNI Sulaiman Agusto Resmi Jabat Pangdam XII/Tpr
error: Content is protected !!