MANDOR – Dalam mendukung pemberantasan Pungutan liar diwilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor. Kamis (24/1) dua Personil Kepolisian Sektor Mandor Bripka Herman Aprianto bersama Brigadir Uber ditugaskan Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk melaksanakan himbauan dan pemahaman tentang larangan kegiatan pungli kepada masyarakat Kecamatan Mandor.
Hal tersebut dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin
selain untuk memberi pemahaman dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar yang menjadi musuh kita semua.
Kapolsek Mandor menyampaikan kegiatan pemberantasan pungli di Kabupaten Landak Gerakkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak, Kepolisian Resor Landak, TNI, Pengadilan Negeri Ngabang dan Badan Narkotika Nasional Landak
Didalam melaksanakan himbauan dan pemahaman tentang bahaya Pungli Bripka Herman Aprianto bersama Brigadir Uber mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindakan kejahatan pungli, agar masyarakat menjadi makmur dan sejahtera tidak ada rasa keresahan dan ketakutan dalam jiwanya.
Bripka Herman Aprianto meminta peran serta dan kepedulian masyarakat dalam memberantas Pungli jika melihat, menemukan, mengalami perlakuan itu silahkan laporkan kepada kami. sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah untuk menindaknya sesuai dengan aturan hukum,” ucap Personil Polsek Mandor Bripka Herman Aprianto.
Penulis : Irmanudin
Editor: One










