Home / Polri

Selasa, 12 Februari 2019 - 15:14 WIB

Anggota Polres Landak Diperiksa

NGABANG – Dipagi menjelang jam kerja dimulai, Kasi Propam dan anggota Provoost beraksi dengan, memberhentikan setiap kendaraan, Selasa (12/02/19).

Dengan sedikit tergopoh gopoh seluruh anggota yang diberhentikan dan dilanjutkan memeriksa kelengkapan identitas diri dan surat menyurat kendaraan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Tidak berhenti disitu saja, saat sedang apel pagipun pemeriksaan dilanjutkan, dibawah koordinator Kasi Propam AIPTU. Herlinus Ipit dan dibackup up IPDA M.Ibrahim memeriksa satu demi satu anggota yang hadir, mulai dari KTP, SIM A, C , KTA , STNK , sampai ke sikap tampang berupa rambut, kumis dan jenggot serta seragam yang dipergunakan.

Baca juga  Tiga Personil Polsek Mandor Kawal TSK Tindak Pidana Pencurian

Pada kesempatan tersebut Kasi Propam Herlinus Ipit menekankan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka kesiapan sikap tampang anggota POLRI dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Baca juga  Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

“Untuk surat kendaraan wajib dibawa karena jangan sampai kita memeriksa masyarakat tapi justru kita yang tidak tertib, untuk itu kita tertibkan dulu, ” kata Ipit.

Pemeriksaan tersebut diahiri dengan memasang tutup kepala dan tutup barisan.

Penulis : Suliyanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Inilah Dilakukan Polisi Terhadap Warganya

Polri

Sambangi Ketua FKUB Kab. Landak, ini yang di sampaikan Binmas Polres Landak

Polri

Personil TNI dan Polri Lakukan Pengawalan Logistik Pemilu 2024 Dari PPK Kecamatan Banyuke Hulu ke Gudang KPU

Polri

Wujudkan kehadiran Polisi ditengah masyarakat, Babinkamtibmas Desa Galar Sambangi Warganya.

Polri

Tingkatkan Kemampuan, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Latih Linmas

Polri

TNI POLRI dan Gabungan Instansi Pemerintah Daerah, Terapkan Protokol Kesehatan

Polri

Kepala Desa Bebatung Arianto, Covid-19

Polri

Tak Berkutik! Terduga Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Landak
error: Content is protected !!