MENYUKE – Kapolsek Menyuke Polres Landak melalui Bripka Aloysius dan Brigadir Polinus hadiri Sosialisasi tentang Regritrasi Tanah Bersertifikat di Kantor Desa Padang Pio Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Rabu (13/02/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pelaksana Registrasi Tanah Bapak Ewaldus Eddy bersama rombongan, Andi sebagai Kepala Desa Padang Pio dan perangkat, Babinsa Koramil Menyuke Serda Ruan Uan dan anggota masyarakat sebanyak 125 orang.
Sosialisasi program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional diketuai Bapak Ewaldus Eddy bersama rombongan, Eddy menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL dengan memperhatikan hak dan kewajibannya terutama dalam hal tanah.
Masyarakat diharapkan mendukung sepenuhnya pemdes Padang Pio maupun pihak yg terlibat dalam program Registrasi tanah ini, dalam hal penentuan batas tanah agar masyarakat saling toleran satu dengan lainnya dalam menentukan batas tanah secara kekeluargaan untuk menghindari konflik.
Terkait sarana dan prasarana penunjang dalam Program Registrasi Tanah baik itu patok maupun yg lainnya agar dikoordinasikan dengan Pemdes setempat ucap Brigadir Polinus dalam sambutannya.
” Program pemerintah ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menjamin hak dan kepastian hukum kepemilikan tanah oleh masyarakat, teknisnya akan dilakukan sesuai pada acara sosialisasi malam ini, kami akan mengawasi berjalan setiap proses yang dilkukan dan kami pastikan semua aman”, tambah Brigadir Polinus.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One











