MENYUKE – Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Menyuke guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Senin (25/02/2019).
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Menyuke Polres Landak, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Songga Bripka Agustiansyah.
Bhabinkamtibmas Bripka Agustiansyah menghimbau dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Menyuke IPTU R. Doloksaribu mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.
” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Menyuke”, Ucap IPTU R. Doloksaribu.
Penulis : Ewaldus Leo









