MANDOR – Untuk tetap menjaga dan memelihara situasi wilayah hukum Polsek Mandor bebas dari asap, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor tetap melakukan himbauan dengan menyebarkan brosur yang berisikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Rabu siang (27/2) Bripka Yakob selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngarak menemui Martino salah seorang satpam perusahaan PT. CG yang terletak di Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
“Saya membagikan brosur pada martino dan mengajaknya untuk bersama sama pihak kepolisian mencegah terjadinya karhutla,” terang Bripka Yakob.
Bripka Yakob menambahkan dalam Maklumat Kapolda Kalbar tersebut juga berisi sanksi hukum sehingga dirinya berharap tidak ada warga khususnya di desa binaanya tersandung kasus hukum mengenai karhutlah,”harap Bripka Yakob.
Penulis : Hilarius Aleksander









