Home / Polri

Kamis, 28 Februari 2019 - 22:11 WIB

Cek Ruang Sel

MANDOR –  Kamis (28/2/2019), Cek ruang tahanan AIPTU DAHRONI, S.IP memeriksa barang apa yang ada diruangan tersebut, jangan sampai membawa benda-benda yang membahayakan perugas bahkan penghuni sel/tahanan.

Dahroni melanjutkan barang-barang yang membahayakan itu diantaranya benda tajam, gunting,  silet, dll, sedang benda tidak tajam tapi membahayakan seperti kain panjang, celana panjang, ikat pinggang, tali, dilarang semua untuk dibawa kedalan ruangan sel, dikarenakan apabila penghuni ada merasa putus asa bisa digunakan untuk melakukan bunuh diri.

Baca juga  Ciptakan Situasi Aman di Malam Hari Dua Personil Polsek Mandor Lakukan Patroli

Inilah yang menurut sop nya kita harus laksanakan jadi jangan berbelas kasian terhadap penghuni akan merugikan petugas yang melaksanakan piket jaga.

Baca juga  Jelang Lebaran, Ps. Kanit Reskrim Tingkatkan Penggalangan Kerumah Warganya

Pesan yang disampaikan kepada penghuni ruangan tahanan untuk selalu menjaga kesehatan jangan malas-malas karena menjaga kesehatan mahal, ujar Dahroni.

Penulis: Dahroni

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Santo Ignasius Loyola Polres Landak

Polri

Jepret Bike To Work Ibu Jamu Dapat Hadiah

Polri

Panit Binmas imbau jemaat GMII Plasma II di dampingi Bhabinkamtibmas

Polri

Anggota Lantas Polsek Ngabang Lakukan Strong Poin

Polri

Hari Pertama Kerja, Kapolres Baru Landak Kumpulkan Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek

Polri

Selalu Waspadai Dengan Bahaya Covid, Anselmus

Polri

Pesan Bhabinkamgibmas, Di Mana Pun Berada Tetap Di Wajibkan Memakai Masker Demi Menghindari Virus Corona

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Melaksanakan Pengamanan Rutin Hari Minggu di Gereja
error: Content is protected !!