MANDOR – Kamis (28/2/2019), Cek ruang tahanan AIPTU DAHRONI, S.IP memeriksa barang apa yang ada diruangan tersebut, jangan sampai membawa benda-benda yang membahayakan perugas bahkan penghuni sel/tahanan.
Dahroni melanjutkan barang-barang yang membahayakan itu diantaranya benda tajam, gunting, silet, dll, sedang benda tidak tajam tapi membahayakan seperti kain panjang, celana panjang, ikat pinggang, tali, dilarang semua untuk dibawa kedalan ruangan sel, dikarenakan apabila penghuni ada merasa putus asa bisa digunakan untuk melakukan bunuh diri.
Inilah yang menurut sop nya kita harus laksanakan jadi jangan berbelas kasian terhadap penghuni akan merugikan petugas yang melaksanakan piket jaga.
Pesan yang disampaikan kepada penghuni ruangan tahanan untuk selalu menjaga kesehatan jangan malas-malas karena menjaga kesehatan mahal, ujar Dahroni.
Penulis: Dahroni









