NGABANG, Sat Lantas Polres Landak memulai Program Kegiatan Transportasi Sehat Merakyat (TSM) dengan Fokus Sosialisasi dan Pembinaan Kepada Mereka yang menggunakan Sepeda Motor Usianya belum memenuhi syarat untuk mempunyai Surat Ijin Mengemudi.
Demikian dikatakan Kasat Lantas AKP. Gandi Darma, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Senin (11/03/201), pagi di SMP Negeri2 Ngabang.
Beberapa poin penting disampikan Gandi, yaitu Transportasi Sehat Merakyat pada siswa siswi :
- Bahwa Transportasi Sepeda tidak bermotor menjadi solusi bagi orang tua yang sibuk dan memberikan anaknya sepeda motor kesekolah.
- Mengajarkan anak untuk patuh hukum, bahwa menggunakan sepeda motor tanpa memiliki SIM adalah Pelanggaran Hukum. Ada sanksinya dan tercatat dalam data kriminal kepolisian.
- Bahwa Data Kecelakaan Lalu lintas tahun 2018 yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum jumlahnya cukup memprihatinkan juga jumlah korban anak2 yang menjadi korban cacat tetap.
- Bahwa dengan Bersepeda tidak bermotor, mengajarkan anak untuk tidak Manja, belajar, berdisiplin dengan mengatur waktu sendiri dan menjadikan tubuh anak sehat tidak gampang sakit.
Ia menambahkan, tentu program ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak, untuk itu, pihaknya meminta kerja samanya :
- Tidak memberikan ijin kepada anak -anak sekolah untuk menjadi tempat penitipan Sepeda motor.
- Memberikan informasi apabila ada tempat penitipan sepeda motor anak sekolah.
- Tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mempunyai SIM untuk mengendarai sendiri sepeda motornya ke sekolah maupun luar sekolah.
- Tidak membiarkan sekolah menyediakan tempat parkir bagi anak didiknya yang belum mempunyai SIM.
“Generasi Millennial Aset Berharga Bangsa yang harus kita jaga, kita bimbing dan arahkan untuk Kemajuan bangsa 5-10 tahun yang akan datang,” tegasnya.
Penulis: Rilis











