MENYUKE, LN
Mencegah terjadi praktek pungutan liar (pungli) di Kecamatan, Kasi Humas Polsek Menyuke Polres Landak melakukan sambang dan sosialisasi.
Kasi Humas Polsek Menyuke Aipda Santiam menyambangi warga Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (19/03/2019).
Dalam kegiatan himbauan tersebut, Ia mengimbau, kepada masyarakat Desa Darit tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, agar tidak melakukan kegiatan pungli atau menjadi pemberi dalam praktek pungli, dan apabila ditemukan pungli harap segera lapor kepada Polsek Menyuke.
“Diharapkan seluruh masyarakat Desa Darit dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” terangnya.
Masyarakat Desa Darit sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya.
Dilain tempat Kapolsek Menyuke IPTU R. Doloksaribu mengatakan kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Penulis : Ewaldus Leo









