SEBANGKI, LN
Sosialisasi serta imbauan tentang Stop Pungli (Pungutan Liar) dilakukan oleh anggota Polsek Sebangki Bripka Junaidi Atos guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak, Rabu (20/03/2019).
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Sebangki Polres Landak.
Dalam kegiatan tersebut Bripka Junaidi Atos mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in berharap dengan disosialisasi Stop Pungli kepada masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya praktek Pungli di wilayah Kecamatan Sebangki.
Penulis : Ra’in









