Home / Polri

Jumat, 22 Maret 2019 - 13:31 WIB

Kasat Lantas Polres Landak Berikan Tips Aman Menjadi Juru Parkir

NGABANG,  LN

Sebanyak 30 juru parkir di wilayah Kab.Landak mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang perparkiran di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis(21/03).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Landak bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Mempawah (BP2TD).

Dalam kegiatannya Kepala Dinas Perhubungan Kab.Landak bapak Efendi S.Sos MM bekerja sama dengan Kasat Lantas Polres Landak  AKP Gandi Dharma SH,SIK bersama sama hadir dan diberikan kesempatan untuk memberikan materi.

Kepala Dinas Perhubungan Kab.Landak Bapak Efendi  mengawali diskusi kepada Peserta Diklat mengatakan, juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja.

”Melalui diklat ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar, mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran,” ujar bapak kadis.

Baca juga  Wakapolres Landak Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Personil Polres Landak

Dalam Kesempatan memberikan materi Kasat Lantas Polres Landak menyampaikan tugas bapak sebagai juru parkir sangat berat, satu kaki bisa masuk rumah sakit dan kaki satunya masuk penjara, langsung mendapatkan respon oleh peserta Diklat.

“Iya,  benar sekali Pak kalau kita salah dalam mengatur kendaraan bisa bisa kita yang menjadi korban kecelakaan menurut bapak Stepanus kemudian kalau ada barang di kendaraan yang hilang atau terjadi kerusakan kendaraan kita sering dituduh untuk bertanggung jawab tambah bapak Jerman,  “ disambut tepuk tangan peserta.

Maka dari itu ada beberapa himbauan ( Tips Aman) dari kasat lantas kepada peserta Diklat juru parkir Kab.Landak karena tugas Juru Parkir sangat membantu kami dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas :
1. Selalu mengutamakan keselamatan diri, Pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan.
2. Gunakan pakaian yang mudah terlihat, ( Rompi Parkir, Identitas Diri,Peluit Lampu Apil Untuk Malam Hari.
3. Menjaga Emosi, Sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memparkirkan kendaraanya.
4. Tidak bosan mengingatkan, waspada dalam menjaga kendaraan.
5. Ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi Terdekat.

Baca juga  TNI Polri di Mempawah Hulu Kawal Giat  Pemakaman Pasien Suspek Covid19

Dan ditambah pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan dan pengenalan bunyi peliut  merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas, tambah gandi menutup materi yang disampaiakan.

Penulis: Diwan

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Air Besar Gelar Bansos Di Desa Semuntik

Polri

Kapolres Landak Cek Kesiapan Gereja Dalam Rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih

Polri

Kunjungi mesjid Al Mujahadah, KBO Sat Binmas Polres Landak Memperkenalkan Diri dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

BPJS Hilang, Ibu Emiliana Buat Laporan Kehilangan Barang di Kantor Kepolisian Sektor Mandor

Polri

Tegas! Sat Lantas Polres Landak Tindak Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Polri

Bram Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Polri

Kasmidi Bersama Polsek Mandor Siap Cegah PUNGLI

Polri

Polisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
error: Content is protected !!