MANDOR, LN
Setelah melaksanakan apel pagi dihalam Kantor Kepolisian Sektor Mandor 3 (Tiga) Personil Polsek Mandor ditugaskan Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk melaksanakan Pengawalan tersangka kasus tindakan Pidana pencurian sebut saja namanya HN dan SH mereka melakukan aksinya di Desa Mandor, Desanya Sendiri.
“Adapun 3 (Tiga) Personil Polsek Mandor melaksanakan Pengawalan tersangka kasus tindakan Pidana pencurian adalah Kanit Reskrim Polsek Mandor, Kasi Humas Polsek Mandor dan satu Personil Sabhara Polsek Mandor.
“Kanit Reskrim Polsek Mandor menyampaikan dilakukan Pengawalan tersangka kasus tindak pidana pencurian HN dan SH dikarenakan Proses Penyidikan sudah selesai dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan didalam perjalanan dari Kontor Polsek Mandor menuju Kantor Kejaksaan Negeri Landak,” Ucap Dahroni.
“Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin berharap semoga dengan dikirimnya dua kasus Pencurian Pasal (363) ke Kejaksaan Negiri Landak maka tunggakan kasus di Polsek Mandor semakin berkurang dan situasi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor menjadi aman,” ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin yang akrab di sapa Anuar.
Penulis : Irmanudin













