Home / Polri

Selasa, 26 Maret 2019 - 05:43 WIB

Pelantikan Pengawas dan Bimbingan Teknis yang di gelar oleh Panswaslu Kecamatan Kuala Behe

Kuala Behe,  Senin tanggal 25 Maret 2019 sekitar jam 09.30 wib bertempat di Aula Kantor Desa Kuala Behe, telah dilaksanakan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara sekecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN Tahun 2019.

Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Banwaslu Kabupaten Landak Kordinator divisi organisasi dan SDM ( Tata S,sos ), Sekcam Kuala Behe ( Sumijo ),Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Behe ( Frans Yodian ),Anggota PPK Kecamatan kuala behe Divisi Logistik ( Yosef ), Peserta Pelantikan Pengawas TPS Sekecamatan Kuala Behe,Anggota Panwaslu Kecamatan Kuala behe 7 orang dan Para Rohanian.

Baca juga  Kapolsek Mandor Mengunjungi Anggotanya Yang Terbaring Sakit

Ketua Panswaslu Kecamatan Frans Yodian dalam sambutanya menegaskan bahwa “jadi pengawas harus jujur dan berintegritas.Jangan sampai, nanti ada Panwas bayangan yang terbentur Kode etik dan terindikasi tidak netral. kalian semua sudah disumpah janji .Jadi harus ingat akan tugas dan senantiasa mengawal Pemilihan yang bersih sesuai amanat dalam undang-undang.

Dirinya berharap, Panwas Pemilu Desa ini dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai Panwas untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang aman, Damai serta Demokratis.

 

“Kita harap dengan telah dilakukannya pelantikan ini, kawan-kawan Panwas di Desa dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan semua Perangkat yang ada di Desa masing-masing, ” harapnya.

Baca juga  Personil Polsek Mandor Amankan Jalur Lalu lintas Saat Pasukan Paskibra Akan Mengibarkan Bendera Merah Putih

Camat Kuala Behe yang di Wakili oleh Sekcam Bapak Sumijo Menyampaikan Pengawas harus memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas penuh tanggung jawab.Seorang pengawas harus lebih pintar daripada yang diawasi. Karenanya Pelajari dan kuasai aturan mainnya dan Pengawas TPS juga dituntut mengawasi ada tidaknya Pelanggaran tindak Pidana, yaitu pemberian uang atau materi lainnya, unsur SARA dan mobilisasi Pemilih oleh tim sukses salah satu Paslon.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Laksanakan Monitoring Penyaluran BBM

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi PT. Palma Asri Sejahtera

Polri

Polsek Mandor Gencar Melakukan Penggalangan Guna Jaga Kamtibmas

Polri

Gelar Patroli Malam dan Sambang serta Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Polri

Kapolsek Air Besar Bersama Bhayangkari Kunjungi Taman Bacaan Kemala Cinta Indonesia

Polri

Sosialisasi Dan Penyerahan Dipa Satker Polres Landak Tahun 2020

Polri

Polisi Sebar Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid19 Di Kecamatan Air Besar 

Polri

Kapolsek Mandor : Ibadah Misa Natal Berlangsung Aman Dan Kondusif
error: Content is protected !!