Home / Polri

Selasa, 26 Maret 2019 - 05:43 WIB

Pelantikan Pengawas dan Bimbingan Teknis yang di gelar oleh Panswaslu Kecamatan Kuala Behe

Kuala Behe,  Senin tanggal 25 Maret 2019 sekitar jam 09.30 wib bertempat di Aula Kantor Desa Kuala Behe, telah dilaksanakan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara sekecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN Tahun 2019.

Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Banwaslu Kabupaten Landak Kordinator divisi organisasi dan SDM ( Tata S,sos ), Sekcam Kuala Behe ( Sumijo ),Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Behe ( Frans Yodian ),Anggota PPK Kecamatan kuala behe Divisi Logistik ( Yosef ), Peserta Pelantikan Pengawas TPS Sekecamatan Kuala Behe,Anggota Panwaslu Kecamatan Kuala behe 7 orang dan Para Rohanian.

Baca juga  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73,  Polres Landak Adakan Lomba Pidato Bhabinkamtibmas

Ketua Panswaslu Kecamatan Frans Yodian dalam sambutanya menegaskan bahwa “jadi pengawas harus jujur dan berintegritas.Jangan sampai, nanti ada Panwas bayangan yang terbentur Kode etik dan terindikasi tidak netral. kalian semua sudah disumpah janji .Jadi harus ingat akan tugas dan senantiasa mengawal Pemilihan yang bersih sesuai amanat dalam undang-undang.

Dirinya berharap, Panwas Pemilu Desa ini dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai Panwas untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang aman, Damai serta Demokratis.

 

“Kita harap dengan telah dilakukannya pelantikan ini, kawan-kawan Panwas di Desa dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan semua Perangkat yang ada di Desa masing-masing, ” harapnya.

Baca juga  Personil Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Vaksinasi Covid-19  Dosis II Bagi Masyarakat Umum

Camat Kuala Behe yang di Wakili oleh Sekcam Bapak Sumijo Menyampaikan Pengawas harus memahami aturan sehingga mampu menjalankan tugas penuh tanggung jawab.Seorang pengawas harus lebih pintar daripada yang diawasi. Karenanya Pelajari dan kuasai aturan mainnya dan Pengawas TPS juga dituntut mengawasi ada tidaknya Pelanggaran tindak Pidana, yaitu pemberian uang atau materi lainnya, unsur SARA dan mobilisasi Pemilih oleh tim sukses salah satu Paslon.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Perangkat Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Patroli Malam Sasar Tempat Pemuda Berkumpul

Polri

Kasat Binmas Polres Landak sosialisasi kan Surat Edaran Bupati Landak

Polri

Demi Kelancaran Dalam Pelaksanaan Tugas Kanit Sabhara Polsek Mandor Service Kendaraan Dinas Patroli

Polri

Rakor Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Dua Wilayah di Kecamatan Sebangki

Polri

Kapolsek Ngabang Pimpin Giat Razia Ops Imbangan Pekat Kapuas 2022

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Peringatan HUT Gereja Paroki Santo Yusuf Karangan

Polri

Polsek Menjalin Gencar Laksanakan Patroli Malam Hari
error: Content is protected !!