Home / Polri

Selasa, 2 April 2019 - 16:28 WIB

Rafelan Gaji 2018 Tak Di Bayar, Ratusan Karyawan PT. CG Demo

Mandor, Sekitar seratus lima puluhan karyawan PT. Condong Garut yang terletak di Desa Ngarak, Salatiga dan Simpang Kasturi siap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT. CG di Pontianak, untuk menuntut rapelan gaji serta tunggakan gaji sebesar 50 % yang dilakukan oleh pihak manajemen PT. CG.

Dihubungi via Handphone Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan aksi yang dilakukan ratusan karyawan PT. CG tersebut, dimana pihaknya menerjunkan dua personil untuk melakukan pengawalan aksi unjuk rasa di pontianak.

“Ada dua personil saya yang saya perintahkan untuk melakukan pengawalan keberangkatan aksi unjuk rasa ke kantor pusat PT. CG di Pontianak,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek  mengatakan, permasalahan antara karyawan dengan PT. CG bermula dari belum dibayarkannya rapelan gaji dari bulan januari hingga desember 2018 lalu yang merupakan hak karyawan PT. CG yang harus dibayarkan.

Baca juga  Pesan Keseluruhan Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun Baru 2020

“Karyawan PT. CG merasa kecewa dimana rapelan gaji tak kunjung di bayar kemudian pihak PT. CG melakukan pembayaran gaji bulan februari 2019 hanya sebesar 50% saja, melalui petugas pengawalan saya berpesan pada korlab aksi dan karyawan PT. CG yang melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” himbaunya.

Hal senada disampaikan oleh Bripka Herman personil Polsek Mandor yang melakukan pengawalan aksi unjuk rasa tersebut, dimana dirinya bersama Brigadir Uber diperintahkan untuk melakukan pengawalan agar aksi unras dapat berjalan aman, tertib dan damai.

“Titik kumpul masa di Desa Ngarak dan saya bersama rekan saya melakukan pengawalan 2 buah bus, 4 mobil Oplet, 1 Puck Up dan 1 kendaraan pribadi yang akan digunakan karyawan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. CG di Pontianak,” terang Herman.

Baca juga  Patroli TNI POLRI kunjungi Cafe wilayah Ngabang

Koordinator Lapangan Marius Boni dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa dalam aksi ini pihaknya juga meminta pendampingan pada Yusuf selaku ketua DPC KSBSI Kabupaten Landak, dan kami berharap pihak manajemen PT. CG yang ada di Pontianak dapat memenuhi tuntutan dan segera melakukan pembayaran yang menjadi hak hak kami selaku karyawan.

“Ada 3 yang menjadi tuntutan kami yaitu meminta pembayaran gaji rapelan kami dari bulan januari sampai dengan desember 2018, meminta pembayaran kekurangan gaji bulan Februari 2019 sebesar 50% serta meminta BPJS kami di pindahkan dan di daftarkan di BPJS Kabupaten Landak,” ujar Boni.

Penulis : Hilarius Aleksander

 

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Rangkaian Acara HUT Bhayangkara Polres Landak, Kapolres Cup Dimulai Kemarin

Polri

Kapolsek Sebangki Hadiri Pelantikan PAC PWKI Kecamatan Sebangki

Polri

Lestarikan, Jaga Hutan, Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

Polri

Bhabinkamtibmas berikan imbauan Kepada Anak Anak yang sedang bermain

Polri

Polsek Meranti Gelar Rapat Koordinasi Dukung Ketahanan Pangan Program 100 Hari Asta Cita

Polri

Guntur Pratama Kunjungi Warga Di Rumahnya

Polri

Kapolsek Mandor Kejar Petunjuk Kasus Pencurian

Polri

Adi Purwanto Berharap Kepada warga Desa Sebadu
error: Content is protected !!