Mandor, Ka Spkt Regu I Aiptu Tadung mengingatkan kepada setiap elemen masyarakat baik intansi pemerintahan maupun swasta agar menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat.
Tadung menuturkan bahwa saat ini sudah ada tim gabungan yang akan melakukan Operasi Pemberantasan Pungli yaitu saber pungli yang terdiri dari Pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan unsur lainnya.
“Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli terutama pada pelayanan kepada masyarakat,” terang Tadung.
Selain itu dirinya bersama personil Polsek Mandor lainnya terus meningkatkan sosialisasi Stop pungli ini dengan menemui sejumlah warga dan memberikan himbuan. Salah satunya pada Kinus warga desa Kerohok, pada kamis siang (4/4).
“Saya menyambangi Kinus dan menghimbau untuk berkerja sama dalam memberantas pungli dengan memberikan informasi apabila mendengar, melihat, menemukan adanya indikasi tindakan pungli baik itu khususnya di bidang pelayanan masyarakat untuk,” pintanya.
Penulis : Hilarius Aleksander









