Home / Polri

Senin, 8 April 2019 - 14:20 WIB

Cegah Karhutla Ini Yang Dilakukan SPKT Polsek Mandor Aiptu Tadung

MANDOR, Minggu (7/4). Dalam upaya mencegah terjadinya  kebakaran hutan, lahan di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak .

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Aiptu Tadung  melaksanakan Himbauan Karhutla Kepada Perusahan dan kepada Bapak Tinus Warga Desa kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan tersebut dilakukan AiptuTadung bertujuan untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan baik secara sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh masyarakat mau perusahaan,” Ucap AiptuTadung.

Baca juga  Strong Point Polsek Mandor : Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas

Aiptu Tadung mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan agar ikut serta mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor agar wilayah tersebut terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Aiptu Tadung

Baca juga  Tingkatkan Kamtibmas Desa Polisi Hadiri Peningkatan Kapasitas Aparat Desa

berharap semoga dengan galakkannya himbauan Karhutla kepada masyarakat maupun perusahaan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak,” Ucap AiptuTadung.

Penulis : Irmanudin

 

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Yang di Sampaikan Binmas Polres Landak Kepada Jamaah Masjid Mardhotillah

Polri

Antisipasi Gangguan Listrik Saat SMA UNBK, Kanit Reskrim Koordinasi Kepada Pihak PLN

Polri

Kapolsek Air Besar Memonitor Langsung Pelaksanaan Vaksin di Desa Tengon

Polri

Kapolres Nyatakan Situasi Landak Aman dan Kondusif Saat Perayaan Pergantian Tahun Baru 2020

Polri

Bhabinkamtimas Hadiri Rapat Kerja  Panitia Naik Dango Ke XXXV

Polri

Sambang Ke Pemuka Masyarakat Terus di Galakkan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor

Polri

BHABINKAMTIBMAS Desa Kayu Ara Polsek Mandor menggelar Penyuluhan di SMP N 05 Kayu Ara Kecamatan  Mandor

Polri

Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Landak Amankan Barang Bukti 5,86 Gram
error: Content is protected !!