NGABANG – Sat Sabhara Polres Landak melaksanakan patroli preventif mencegah kejahatan online. Senin, (22/04/2019).
Kasat Sabhara Polres Landak IPTU JOKO PRAKOSO memerintahkan anggota untuk rutin melaksanakan patroli preventif atau pencegahan mengingat tidak kriminal bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja ditambah lagi dengan adanya kemjuan teknologi saat ini, kejahatan juga bisa terjadi di media online. melihat kasus-kasus yang marak terjadi kalangan ini sudah banyak laporan mengenai penipuan online, setelah mengingat,menimbang dan memperhitungkan bahwa polisi harus bisa memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat untuk berhati hati saat berbelanja menggunakan media online karena rentan menjadi korban penipuan.
“Kita sebagai konsumen media sosial maupun media online harus lebih intensif dan berhati hati jika menggunakan media online sebagai sarana berbelanja karena jika tidak, kita bisa menjadi korban penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab , untuk itu kami dari pihak kepolisian tak bosan bosannya menghimbau kepada kita semua untuk menjadi konsumen yang cerdas apalagi dalam hal berbelanja online, ” ujar BRIPDA. Yordanus Alola saat menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Dengan adanya Patroli preventif ini diharapkan dapat menekan kejahatan mengenai penipuan online yang marak terjadi saat ini, “media online memang media yang rentan akan penipuan karena transaksi yang dilakukan tidak secara langsung hanya mengandalkan asas kepercayaan dari pembeli dan penjual, kita sebagai konsumen harus jeli dan berhati hati jikalau melihat barang-barang yang di jual online, kebanyakan orang tergiur oleh foto barang bagus yang dipanjang di media online dengan harga yang drastis jauh dengan harga aslinya sehingga tertarik dan mentransfer sejumlah uang yang telah ditetapkan kepada penjual tanpa disadari itu adalah siasat penjual untuk memancing konsumen agar tertarik membeli barangnya dengan harga yang murah, maka itu dipandang perlu kita berikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan online” Tutupnya.
Penulis : Muhamad Wahyu Pratama













