Home / Polri

Jumat, 26 April 2019 - 05:33 WIB

Upaya Penyelundupan Ribuan Batang Rokok dan Miras, Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns

Sanggau, Jumat (26/4/19) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 12.240 batang rokok dan seratus botol miras ilegal. Rokok dan miras tersebut berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau.

Tersebut disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Entikong, Kabupaten Sanggau melalui rilis tertulisnya kepada awak media.

Dijelaskannya, upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas bermula saat personel Satgas Pamtas melaksanakan patroli rutin,  ada masyarakat yang mengendarai motor melewati jalur tidak resmi. Saat akan dihentikan pemilik kendaraan justru melarikan diri dan meninggalkan bawaannya begitu saja.

Baca juga  Cuaca Panas, Semangat Membara! Polisi Laksanakan Patroli dan Edukasi Warga

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui membawa rokok sejumlah lebih kurang 12.240 batang kemudian ada minuman keras juga, yang selanjutnya barang tersebut diamankan oleh tim patroli,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Entikong.

Menyikapi kejadian tersebut, Dansatgas Pamtas menyampaikan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terutama di jalur-jalur tikus yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara.

Selain itu, Yonif Mekanis 643/Wns juga akan mempertebal kekuatan personel di jalur tikus yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi.

“Pengamanan tetap kita intensifkan dengan meningkatkan kegiatan Patroli kemudian juga akan disiapkan Pos Dalduk dan personel di perbatasan Segumon dan Guna Banir. Kita juga menggandeng instansi terkait di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah,” tandasnya.

Baca juga  Ciptakan Kamtibmas Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam

Sementara itu, untuk barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian negara akibat penyelundupan ini masih dalam penghitungan Bea Cukai Entikong, pungkas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.(Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

Polri

Personil Polsek dan Koramil Menyuke Melakukan Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Polri

Polisi Patroli Keliling Untuk Cegah Tindakan Kejahatan

Polri

KTP dan KK Hilang Warga Desa Kayu ara Laporan Polisi

Polri

Pelatihan Tracer Covid-19, Binmas Polres Landak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan

Polri

Cegah Pelaku Perampokan Kabur, Sat Lantas Polres Landak Gelar Razia

Polri

Bahbinkamtibmas Ajak Warga Cegah Pungli Melalui Sosialiasi

Polri

Ajak Warga Ikuti Protokol Kesehatan, Kasi Humas Polsek Meranti Sambangi Perkampungan Di Malam Hari.

Polri

Suasana Akrab Polisi dan Warga di Mandor, Bukti Kedekatan Polri dengan Masyarakat
error: Content is protected !!