MANDOR – Selasa (14/5) Pukul 07:30 Wib. Pelindung pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas yang diemban oleh setiap Personil Kepolisian. Hal tersebut dilakukan oleh Aiptu Dahroni sebelum melaksanakan kegiatan apel pagi dihalaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor, Polsek Mandor kedatangan tamu seorang Perempuan.
Adapun tamu yang datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor bernama Marheni Warga Dusun Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Tujuan kedatangan Ibu Marheni
Ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk melaporkan kehilangan Kartu ATM Bank Kalbar atas nama dirinya dan kartu ATM tersebut dikeluarkan oleh Bank Kalbar Unit Mandor.
Dalam memberikan keterang Kepada Personil Kepolisian yang menerimanya saat membuat laporan Marheni menyampaikan kepada Petugas Kepolisian Sektor Mandor bahwa Kartu ATM Bank Kalbar atas nama dirinya tertelan/terblokir didalam mesin ATM Bank BNI di Pontianak saat melakukan transaksi di ATM Bank yang berbeda.
Atas kejadian tersebut Marheni akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor tempat dirinya tinggal dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Tabungan Bank Kalbar Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) milik Ibu Marheni langsung di Proses oleh Aiptu Dahroni.
Dengan tidak menunggu lama Laporan Kehilangan Kartu ATM Milik Marheni selesai diproses. Marheni mengucapkan terimakasih kepada Peronil Kepolisian Sektor Mandor Aiptu Dahroni dan Personil Polsek Mandor lainnya yang mana sudah membantu diri membuatkan Laporan Kehilangan Barang dengan mudah, cepat tidak Pungut biaya.
Penulis : Irmanudin









